Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Tomohon

GMIM Sion Tomohon Ditetapkan Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional

×

GMIM Sion Tomohon Ditetapkan Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional

Sebarkan artikel ini

tomohonmanadoterkini.com, TOMOHON – Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Sion Tomohon resmi ditetapkan sebagai situs budaya peringkat nasional.

Landasan hukumnya tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim Nomor 128/M/2021 tentang situs cagar budaya Gereja Tua Sion Tomohon.

SK menteri tersebut diserahkan langsung Wali Kota Tomohon Caroll Senduk kepada Ketua Sinode GMIM Pdt Dr Hein Arina dan diteruskan kepada Ketua FKUB Kota Tomohon yang juga selaku Ketua Jemaat GMIM Sion Tomohon Pendeta Senduk G A Roeroe, MTh, pada Senin (20/12/21).

“Selamat atas penetapan Gereja Sion Tomohon sebagai situs cagar budaya peringkat nasional. Mari kita jaga dan pelihara situs ini,” ujar Senduk saat menyerahkan SK.

Penyerahan SK ini bertempat di Gereja GMIM Pniel Kakaskasen. Disaksikan Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut, para tokoh agama, Ketua TP PKK Kota Tomohon Jeand’arc Karundeng bersama Sekretaris TP PKK Eleonora Sangi, Sekot Edwin Roring bersama para pejabat teras Pemkot Tomohon. (fzr)