Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Tomohon

Terlambat Masukan Laporan Keuangan, UP Tidak Dicairkan

×

Terlambat Masukan Laporan Keuangan, UP Tidak Dicairkan

Sebarkan artikel ini

tomohonmanadoterkini.com, TOMOHON – Wali Kota Caroll Senduk menegaskan kepada semua perangkat daerah untuk memasukan laporan keuangan tahun anggaran 2021 tepat waktu.

Pasalnya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon akan dimasukan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Saya menggarisbawahi tentang kepatuhan seluruh perangkat daerah untuk menyampaikan laporan keuangan. Sebagai konsekuensi untuk perangkat daerah yang tidak bisa memenuhi target maka pengajuan permintaan uang persediaan (UP) tahun anggaran 2022 dari perangkat daerah tersebut tidak dapat dilakukan,” ujar Wali Kota Caroll Senduk dalam konsolidasi laporan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dilaksanakan pada Kamis, (6/01/2021).

Lanjutnya, semua SKPD harus berpedoman pada surat edaran Wali Kota nomor: 402/wkt/x-2021 tentang langkah-langkah strategis penyusunan laporan keuangan perangkat daerah dan laporan keuangan pemerintah daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2021.

“Dimana dengan jelas tercantum langkah-langkah yang harus dilakukan dan dipersiapkan sesuai dengan target waktu yang sudah ada, dimulai sejak bulan Desember tahun 2021 yang lalu,” jelasnya.

Wali Kota mengajak seluruh elemen Pemerintah Kota Tomohon untuk bekerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas. Hal itu diperlukan untuk meraih opini wajar tanpa pengecualian dari BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 atau WTP ke-9.

“Ini adalah harapan saya bersama Wakil Wali Kota, bahkan tentunya harapan kita semua bersama masyarakat Kota Tomohon. Prestasi ini dapat terus kita pertahankan dan kita tingkatkan untuk Tomohon yang semakin maju dan hebat,” tegas Senduk. (fzr)