Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Steven Kandouw Canangkan Vaksinasi Booster COVID-19 di Sulut

×

Steven Kandouw Canangkan Vaksinasi Booster COVID-19 di Sulut

Sebarkan artikel ini

sulutmanadoterkini.com, SULUT – Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw melakukan Pencanangan Vaksinasi Booster COVID-19 yang digelar Satuan Tugas COVID-19 Sulut di Atrium Manado Town Square (Mantos) 3, Kamis (13/1/2022).

Kedatangan Steven Kandouw sendiri bersama Sekretaris TP-PKK Sulut Devi Kartika Kandouw-Tanos disambut Wali Kota Manado Andrei Angouw dan sejumlah pejabat serta stakeholder terkait.

Dalam jumpa pers, Wagub menyampaikan bahwa vaksin COVID-19 dosis ketiga yang diberikan kepada masyarakat umum dan lanjut usia tersebut berjumlah sebanyak 17.000 dosis yang tersedia hingga akhir Januari ini.

“Puji Tuhan, hari ini kita boleh melaksanakan Pencanangan Vaksinasi Booster. Untuk stoknya sendiri, di Kota Manado tercukupi sampai dengan akhir bulan,” ujar Kandouw.

Kandouw juga menambahkan bahwa kehadiran Vaksinasi Booster mengubah target capaian vaksinasi, yang sebelumnya ditargetkan 70% oleh pemerintah pusat dan 85% oleh Pemprov Sulut.

“Kalau tadinya di Manado untuk tahap pertama vaksinasinya sudah 100%, tahap kedua sekitar 60-an persen, dengan adanya Vaksinasi Booster ini jadi berubah, karena targetnya bertambah,” jelasnya.

Untuk itu, Steven Kandouw mengimbau kepada semua pihak agar tidak lagi bersantai di tengah pandemi. Setiap upaya perlu dilakukan terlebih dalam upaya menekan laju pertumbuhan COVID-19, khususnya varian baru Omicron.

“Singkat kata tidak ada lagi waktu untuk berleha-leha. Vaksinasi Booster ini harus kita lakukan, karena sudah bukan rahasia lagi Omicron sudah masuk di Indonesia,” pungkasnya.

Diketahui, vaksinasi booster merupakan bentuk upaya lanjutan dari vaksinasi primer atau dosis penuh bagi 1 kali atau 2 kali suntik tergantung jenis vaksinnya, yang bertujuan untuk mengembalikan imunitas dan proteksi klinis yang menurun.

Adapun kelompok penerima vaksin yaitu orang dewasa yang berusia minimal 18 tahun dan telah menerima dosis lengkap (dosis I dan II) minimal enam bulan sebelumnya, dengan prioritas adalah kelompok rentan seperti lansia. (*/Rizath)