Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Dinas P3A Serius Perangi Kekerasan Perempuan dan Anak

×

Dinas P3A Serius Perangi Kekerasan Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini

devimanadoterkini.com, SULUT – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Sulawesi Utara serius memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas P3A Daerah Provinsi Sulut dr Devi Kartika Tanos MARS saat diwawancarai wartawan usai melaksanakan kegiatan Talk Show dengan tema ‘Lawan Tabu, Perempuan Berani Bersuara’  yang digelar di Atrium Mantos 3, Sabtu (12/3/2022).

Tambah isteri tercinta dari Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw ini bahwa, tema di hari perempuan sedunia perempuan internasional memotivasi para perempuan di Sulut untuk bisa bicara mandiri dan berani.

“Sejumlah kasus terkait kekerasan terhadap perempuan, tentunya dinas P3A Sulut tetap fokus dan menseriusi dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” tandasnya.

dr Devi pun mengingatkan agar jika ada kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi disekitar kita, baik kita adalah korban ataupun menyaksikan kekerasan tersebut, kiranya bisa melaporkan langsung ke
Dinas P3A Daerah Provinsi Sulawesi Utara melalui inovasi Aplikasi Online berbasis Android “LAKER” atau Lapor Kekerasan.

“Suatu Negara tidak bisa maju apabila perempuan dan anaknya belum berada di garis aman. Maka dari itu, dengan adanya inovasi ‘LAKER’ seperti ini, kaum perempuan diharapkan lebih mudah dan berani untuk melaporkan tindak kekerasan, baik fisik, psikis, dan seksual,” tegasnya.

Sebagai informasi, Aplikasi ‘LAKER’ telah diluncurkan sejak Januari 2018 dan mulai efektif digunakan oleh masyarakat sejak Juni 2018.

Aplikasi LAKER membuat masyarakat lebih berani melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Aplikasi LAKER tidak hanya dapat dimanfaatkan di Sulut, namun juga masyarakat di seluruh Indonesia yang menggunakan gawai android.

Masyarakat dapat mengunduh aplikasi LAKER melalui Google Play Store untuk melakukan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh P2TP2A dan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang berada di wilayah tersebut. (*/Rizath)