Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPolitik

KPU Sulut Lakukan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

×

KPU Sulut Lakukan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

sulutmanadoterkini.com, SULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Sulawesi Utara ( Sulut) menggelar Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Bersama Stakeholder, NGO dan Media yang dibuka langsung Plt Ketua KPU Meidy Tinangon, S.SI., K.SI di Hotel Luwansa Manado, Kamis (13/10/2022).

Tinangon, menjelaskan rapat koordinasi yang di selenggarakan KPU Sulut dalam rangka menyampaikan informasi kepada Partai Politik (Parpol) yang sudah mendaftar.

Menurut Tinangon kegiatan verifikasi faktual ini merupakan lanjutan dari tugas KPU setelah melakukan verifikasi administrasi bagi Parpol peserta Pemilu 2024.

”Gunanya persiapan verifikasi pengurus partai, kantor dan keanggotaan Parpol peserta Pemilu 2024, yang akan dilaksanakan selama empat minggu ke depan atau dimulai pada 15 Oktober 2022,” jelas Tinangon.

Lanjut Tinangon, ada tiga kategori partai politik yang akan diverifikasi mengikuti pemilu mendatang yakni parpol yang lolos Ambang batas parlemen (parliamentary threshold) pada Pemilu lalu yang memperoleh ambang batas suara empat persen dari jumlah dari masyarakat yang telah memilih caleg, kemudian parpol peserta pemilu sebelumnya tidak memenuhi parliamentary threshold dan ketiga parpol yang baru.

Hadir dalam rakor ini, Karo ops Polda Sulut, Kasrem 131 Santiago Kol Inf Hengki Yuda Setiawan, Kaban Kesbangpol Sulut Ferry Sangian, Anggota Bawaslu Awaludin dan Anggota KPU Sulut Yesy Momongan. (Rizath)