Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

Olly Dondokambey Rolling Pejabat, Fransiskus Manumpil Jabat Asisten III

×

Olly Dondokambey Rolling Pejabat, Fransiskus Manumpil Jabat Asisten III

Sebarkan artikel ini

sulutmanadoterkini.com, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey kembali melakukan rolling pejabat eselon dua, Jumat (14/10/2022).

Sebanyak empat pejabat eselon dua diambil sumpah jabatan oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw, Jumat (14/10) di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Fransiskus Manumpil kini menjabat Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulut.

Pelantikan dan pengambilan sumpah itu sesuai Surat Keputusan Gubernur Nomor 821:BKD/SK/60/2022 Tentang Pengangkatan Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Edwin Kindangen yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperinda) kini menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan.

Berikutnya Daniel Mewengkang yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan kini dipercayakan sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sandra Moniaga kini menjabat Sekretaris DPRD Sulut menggantikan Glady Kawatu.

Selain keempat pejabat di atas, Olly Dondokambey juga melantik dan mengambil sumpah kepada Syalom Korompis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Royke Kodoati sebagai Plt Kepala Dinas Pangan.

Pelantikan dipimpin Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw. Pada kesempatan itu Kandouw mengatakan dalam hal penempatan pejabat struktural ini sudah sesuai dengan aturan dengan melihat pertimbangan komprehensif yang sudah dilaksanakan.

“Syarat kepangkatan sudah memenuhi. Saya yakin teman-teman mampu menjalankan tugas,” tegasnya.

Menurut Kandouw, semua yang dilantik penting, untuk posisi Sekretaris DPRD saat ini diperhadapkan dengan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD).

“Kita akan menghadapi RAPBD yang sudah kita masukan. Deadline Sekwan tidak boleh diundur. Harus 30 November paling lambat. Saya yakin bisa. Mudah-mudahan cepat beradaptasi mampu menjembatani TAPD dan Banggar, rileks saja, tidak usah tegang,” tutur Steven Kandouw.

Begitu juga dengan Asisten Adminstrasi Umum. Menurut Kandouw diperlukan pejabat yang mempuni sepeninggal Asiano Gammy Kawatu.

“Mudah-mudahan ada Gamny yang baru. Pejabat yang baru harus seperti Pak Gammy yang menguasai manapun, kalau perlu melewati. Pesan Pak Gubernur harus cepat menguasai keuangan dan kepegawaian. Tolong tune dengan BKAD dan BKD. Tidak menunggu lama harus cepat identifikasi,” jelas Kandouw. (*/Rizath)