Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Pemprov Pelopori Pencegahan Korupsi di Sulut

×

Pemprov Pelopori Pencegahan Korupsi di Sulut

Sebarkan artikel ini

sulutmanadoterkini.com, JAKARTA – Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) sampai saat ini terus berupaya mewujudkan tata kelola administrasi pemerintah yang bersih dan transparan.

Hal itu disampaikan usai mengikuti Rapat koordinasi (Rakor) pimpinan kementerian/lembaga program pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran indikator Monitoring Center Prevention (MCP) 2023, di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Bahkan Pemprov Sulut terus memaksimalkan upaya pencegahan korupsi. Pemprov Sulut terus mendorong 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, untuk melakukan tata pengelolaan pemerintahan yang sesuai ketentuan.

“Upaya dan semangat Pak Gubernur Olly Dondokambey dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel terus dilakukan. Kita tentu telah mewujudkan ini dari tahun-tahun sebelumnya, dimana pada tahun lalu Provinsi Sulawesi Utara berhasil menjadi peringkat pertama Koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi (Korsupgah) MCP KPK,” jelas Kandouw.

Wagub Kandouw juga menjelaskan, kegiatan Rakor tersebut membahas dan menindaklanjuti capaian aksi pencegahan korupsi dilingkungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Ini merupakan bentuk perwujudan kolaborasi antara lembaga/kementerian serta Pemerintah Daerah untuk saling mendukung dalam upaya pencegahan tindak korupsi, dengan harapan kedepannya akan semakin kuat,” ungkapnya.

Wagub Kandouw juga memastikan bahwa, KPK RI telah melakukan mitigasi atas resiko korupsi melalui instrumen MCP.

Dimana menurut Kandouw terdapat tujuh area rawan kecurangan mitigasi korupsi, dan terdapat satu penguatan institusi yaitu agar Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar mampu mencegah terjadinya korupsi.

“Yaitu area perencanaan dan penganggaran APBD, area pengadaan barang dan jasa, area perizinan, area pengawasan APIP, area manajemen Aparatur Sipil Negara, area optimalisasi pajak daerah, area manajemen aset daerah, dan area tata kelola keuangan desa,” sebutnya.

Jadi dalam upaya pencegahan korupsi kata Kandouw, pihaknya telah melakukan berbagai upaya baik dari segi edukatif, preventif dan refresif.

“Dimana saat ini setelah dilakukan verifikasi oleh tim asistensi dan verifikasi nilai capaian kita itu terus naik.”

“Kemudian di rapat ini juga ditekankan bahwa perilaku korupsi di Indonesia sangat terkait erat dengan dimensi penyuapan, pengadaan barang dan jasa, serta penyalahgunaan anggaran yang umumnya dilakukan oleh pihak swasta dan pegawai pemerintahan. Oleh karena itu, upaya pencegahan korupsi sangat diperlukan. Dan Pemprov Sulut berkomitmen menjalankan hal itu sampai saat ini,” tegas Kandouw. (*/Rizath)