KPU RI Umumkan 5 Besar Calon Anggota KPU Sulut Terpilih
manadoterkini.com, SULUT – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) berdasarkan surat nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 mengumumkan 5 besar calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Terpilih.
Penetapan Calon Anggota KPU Provinsi terpilih ini pada 20 Provinsi se-Indonesia periode 2023-2028 ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada 20 Mei 2023.
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 421 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 (Dua Puluh) Provinsi Periode 2023 – 2028.
Berikut 5 Nama Calon Anggota KPU Sulut periode 2023-2028, dimana tiga diantaranya incumbent :
1. Awaludin Umbola
2. Kenly Meydi Poluan
3. Lanny Anggrainy Ointoe
4. Meidy Yafet Tinangon
5. Salman Saelangi
(*/Rizath)