Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan KriminalMinahasa Selatan

Dihipnotis, Rp 20 Juta Milik Pedagang Ikan Pasar 54 Amurang Raib

×

Dihipnotis, Rp 20 Juta Milik Pedagang Ikan Pasar 54 Amurang Raib

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Pedagang ikan kering, Ako Mononimbar warga Kelurahan Ranoyapo, Kecamatan Amurang hilang kesadaran saat dihipnotis oleh dua orang tidak dikenal saat berjualan dipasar Amurang pada Selasa (6/12) siang kemarin. Akibatnya, uang modol beli ikan senilai Rp 20 juta raib dibawa oleh dua orang pelaku yang diduga wanita.

Berdasarkan data dan informasi, awalnya dua orang wanita mendatangi korban dan berpura-pura sebagai pembeli. Saat akan melaksanakan aksi, seorang melakukan transaksi sedang yang satunya mulai melakukan menggeledah kas ataupun tas yang dipakai sebagai tempat untuk menyimpan uang hasil penjualan. Korban sendiri baru sadar setelah kedua pelaku telah melarikan diri. Dirinya tidak lagi mendapati uang yang disimpannya.

Keterangan yang diperoleh manadoterkini.com pada Rabu (7/12) dari para pedagang setempat, ciri-ciri kedua pelaku menggunakan kain penutup kepala, berpostur kurus, serta memiliki tinggi badan yang tidak terlalu tinggi. Saat akan melaksanakan aksi mereka akan menyerupai seperti pembeli, dimana seorang melakukan transaksi sedang yang satunya mulai melakukan aksi dengan menggeledah kas ataupun tas yang dipakai sebagai tempat untuk menyimpan uang hasil penjualan.

Kepala pasar Amurang, Velli Potabuga ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Dirinya menghimbau, kepada seluruh pedang agar berhati-hati.

“Para pedagang harus peka melihat gerak gerik para pembeli, jangan hanya sibuk melayani. Jika melihat ada hal yang mencurigakan dari pembeli secepatnya meminta bantuan kepada pedagang yang lain ataupun menghubungi petugas pasar, dengan begitu upaya pencurian boleh digagalkan serta tentunya pelakunya boleh ditangkap,” ungkap Potabuga.(dav)