manadoterkini.com, BITUNG – Wakil Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri bersama Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Drs Audy Pangemanan, Senin (27/03) menyambangiKantor Pelayanan Pajak (KPP) di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Maesa.
Kedatangan Mantiri dan Pangemanan ini bertujuan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling. Proses pelaporan SPT sendiri disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bitung Abdon Budianto Situmorang.
Dalam kesempatan itu, Mantiri menyatakan bahwa hal tersebut dilakukan bersama Pangemanan sebagai upaya dan contoh bagi masyarakat agar patuh membayar dan melaporkan pajak tahunannya, sebagaimana juga telah dilakukan oleh Walikota Maximiliaan J Lomban beberapa waktu yang lalu.
“Kita harus memberi contoh bahwa kita sebagai warga negara harus punya kesadaran, sebab biaya pembangunan sebagian besar dari pajak. Termasuk biaya pembangunan di kota Bitung juga. Oleh karena itu, pajak masyarakat yang masuk ke negara sangat penting,” ungkap Mantiri sembari mengajak masyarakat Wajib Pajak (WP) di kota Bitung untuk tidak hanya membayar pajak namun juga melaporkannya.“Karena saat ini, SPT bisa dilakukan secara mudah dimanapun dan kapanpun melalui internet, yakni melalui e-Filling,” tandasnya.
Turut bersama-sama dengan Mantiri dan Pangemanan, Kapolres Bitung AKBP Filemon Ginting, SIK MH dan Dandim 1310 Bitung Letkol Inf Deden Hendayana, serta Kepala Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah kota Bitung Ferdinand Tangkudung.(refly)