manadoterkini.com, SULUT – Selain menegaskan akan menarik kendaraan dinas yang tidak taat membayar pajak, Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Drs Steven Kandouw juga menghimbau kendaraan yang masih berplat nomor B agar segera dimutasi.
“Instansi vertikal banyak hibah kendaraan yang menggunakan plat B belum juga dimutasi. Harap segera dimutasi kendaraan tersebut,” ujar Wagub Kandouw, Rabu (07/06/2017).
Dia juga menjelaskan bahwa penertiban kendaraan dinas yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulut bukan hanya dilingkup Pemprov tetapi di wilayah Sulawesi Utara.(alfa)