Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa Selatan

Hari Ini, Cap Tikus Legal Akan di Launching Bupati Minsel

×

Hari Ini, Cap Tikus Legal Akan di Launching Bupati Minsel

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, AMURANG-Minuman beralkohol Cap Tikus asli Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kini bisa dibeli dan dijual bebas di Indonesia. Saat ini, masyarakat bisa menjumpai produk ini di Bandar Udara (Bandara) Sam Ratulangi Manado. Pun, nantinya secara resmi akan di launching Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu pada Senin (7/1) hari ini.

“Cap Tikus, minuman khas Minsel yang berlabel dan legal, akan segera di launching pada hari ini,” kata Tetty sapaan akrab Bupati Minsel ini.
“Setelah sekian lama, produk petani Cap Tikus Minsel kini legal, aman dikonsumsi dan dapat dinikmati di seluruh nusantara,” ujarnya.
Hal senada disampaikan, Marketing Cap Tikus 1978, Fajar Taufik Hidayat. Dia mengatakan, keinginan untuk membawa Cap Tikus menjadi minuman khas tradisional seperti Guinness yang mendunia, mendapat respon positif dari Bupati Minsel.
“Perijinan yang dilakukan saat ini bagi kami sebagai jalan keluar, mengingat pemerintahan Jokowi saat ini memberikan proses birokrasi yang jelas. Dari situ kita konsultasi ke Bupati Minsel yang ternyata berkeinginan mensejahterakan petani Cap Tikus,” ujar Hidayat.
Menurut Dia, mereka salut proses perijinan yang mereka ajukan di Dinas Perijinan Minsel, mendapat respon positif dan terstruktur dari Pemkab Minsel. Hingga akhirnya kami ditunjuk ada pabrik yang cukup besar namun terlantar di Kabupaten Minsel. Sebelum kami membereskan pabrik tersebut, kami menciptakan pabrik terdahulu dalam pemetaan Cap Tikus di Kapitu.
“Sementara dalam proses pengurusan NPBKC mendapat respon positif dari Kepala kantor cukai Manado, yang berkeinginan mencari solusi dalam distribusi Cap Tikus. Untuk Per botol 320ml dengan kadar alkohol 45 persen, kita jual Rp 80.000,” tandasnya.(dav)