Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

Deklarasi PDI-P, Reaktif Dilarang Masuk

×

Deklarasi PDI-P, Reaktif Dilarang Masuk

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, SULUT – Tindakan tegas dalam pencegahan penyebaran COVID-19 di Sulawesi Utara dilakukan Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDI-P) saat melakukan deklarasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara periode 2020-2024 di Peninsula Hotel, (2/9/2020).

Pasalnya para peserta dan undangan yang akan mengikuti deklarasi tersebut wajib menerapkan protokol COVID-19 dengan melalukan rapid tes.

“Siapapun yang reaktif tidak bisa mengikuti deklarasi, tak terkecuali pengurus DPD PDI-P Sulut. Ini perintah Ketua (Olly Dondokambey),” kata salah satu Sat Gas PDI-P Sulut Odie Tendean di pintu masuk.

Menurut Odie, semua peserta wajib dilakukan rapid tes yang sudah disiapkan panitia deklarasi secara gratis, termasuk wartawan.

“Kecuali sudah ada surat keterangan rapid dan swap dari lembaga terkait,” kata Odie. (Rizath)