Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Sualang : PT Air Manado Bisa Diproses Hukum Arbitrase Internasional

×

Sualang : PT Air Manado Bisa Diproses Hukum Arbitrase Internasional

Sebarkan artikel ini

MANADO, (manadoterkini.com) – Kondisi pelayanan PT Air Manado terus saja memburuk. Untuk itu bisa saja dilakukan pemutusan kerjasama. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Manado dr Richard Sualang kepada wartawan.

“Bisa dilakukan pemutusan kerjasama. Karena kerjasama ini antar dua negara, bisa saja dibawa pada proses hukum melalui Arbitrase Internasional,”ujar Sualang.

Lanjut dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Manado dr. Richard Sualang, pihak PT Air Manado tidak mungkin bisa melakukan pelatihan bagi para pegawainya, karena kondisi keuangan mereka sedang merugi.

“Katanya mereka sedang merugi. Jadi bagaimana mereka bisa melakukan dan mengikuti pelatihan dalam rangka peningkatan kapasitas kinerja para pegawai,” kata Sualang.

Lanjutnya, jika sampai saat ini perusahan tersebut belum sepenuhnya maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat Manado sebagai konsumen.

“Selama ini, mereka belum maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat. Kita tunggu saja, hasil hearing dengan komisi terkait,” ungkapnya.(toar)