Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Kiolol: Sesuai Kesepakatan Biaya Pekuburan Matungkas Rp1 Juta

×

Kiolol: Sesuai Kesepakatan Biaya Pekuburan Matungkas Rp1 Juta

Sebarkan artikel ini
minut
Anggota DPRD Minut Lucky Kiolol

manadoterkini.com, AIRMADIDI-Masalah biaya administrasi pengadaan lahan pekuburan baru Desa Matungkas Kecamatan Dimembe, yang berpolemik di media sosial (Medsos) beberapa hari ini, diluruskan Anggota DPRD Minahasa Utara (Minut) Lucky Kiolol.

Sesuai penjelasan Personil DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) 4 ini, pengadaan lahan pekuburan baru telah dibicarakan bersama, antara pemerintah desa Matungkas dengan warga masyarakat desa, termasuk dengan warga perumahan (Perum). Dan menurutnya dari pembicaraan tersebut ada kesepakatan bersama, untuk membeli lahan guna pengadaan lokasi pekuburan yang baru.

“Pada tahun 2012 sudah ada kesepakatan untuk membeli lahan untuk pekuburan baru. Dan biaya administrasi yang dibebankan 750 Ribu Rupiah, yang kemudian naik sampai 1 Juta Rupiah, dan pembayarannya dilakukan secara menyicil. Jadi tidak benar biaya yang dibebankan sebesar 2 Juta Rupiah,” jelas Ikul-sapaan akrab Kiolol, Senin (8/8/2016), di DPRD Minut, usai mengikuti pertemuan dengan Pemerintah Desa Matungkas, bersama 2 personil DPRD lainnya.

Lanjutnya, keputusan pembelian lahan pekuburan tersebut, bukan serta merta keputusan sepihak pemerintah desa, namun keputusan itu adalah kesepakatan bersama. Dan Kiolol mengungkapkan, dirinya telah meminta Kumtua Desa Matungkas, agar menjelaskan kembali dan memberikan hak jawab, karena ini telah berpolemik di medsos dan berdampak di masyarakat.

“Dan soal adanya keharusan membayar biaya administrasi lahan pekuburan, ketika mengurus dokumen kependudukan, antara lain KTP, KK, Akte Kelahiran dan sebagainya, itu tidak demikian. Pengurusan dokumen kependudukan sesuai aturan itu gratis, dan sesuai penjelasan pemerintah desa, bahwa mereka selalu mengingatkan soal kewajiban membayar lahan pekuburan, yang bisa dibayar cicil dan tidak dipatok besaran cicilannya,” kata Wakil Rakyat dari PDIP ini.

Sementara itu, dari hasil pertemuan dengan Kumtua dan aparat desa, yang juga melibatkan 3 anggota DPRD Minut dari Dapil 4, di rumah sekaligus Kantor Kumtua, diungkapkan Kiolol, Kumtua akan menugaskan kepala-kepala lingkungan, untuk menyampaikan kembali hasil pertemuan bersama, terkait kesepakatan bersama soal lahan pekuburan, kepada warga masyarakat.(Pow)