Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Minsel Belum Miliki Alat Pembuatan KIA

×

Minsel Belum Miliki Alat Pembuatan KIA

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Walaupun Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak (KIA), telah dikeluarkan. Hanya saja di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) hingga saat ini belum memiliki alat pembuatan KIA. Berbeda dengan Mitra dan Kota Tomohon yang sudah melaksanakan program ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Minsel Drs Corneles Mononimbar kepada manadoterkini.com.
Menurutnya, Mitra dan Tomohon yang lebih dulu, karena itu baru uji coba.
Untuk Minsel, Dia mengatakan masih menunggu saat akan ditentukan kapan pelaksanaanya.
“Kemungkinan tahun depan program KIA ini akan dilaksanakan. Saat ini masih dalam proses uji coba. Jadi tahun depan akan direalisasikan,” pungkasnya.
Lanjut Dia, sampai saat masih banyak masyarakat dari berbagai desa yang berdatangan untuk melakukan perekaman E-KTP. Dan juga kalau untuk tingkat perceraian di Minsel sedikit. Berbeda dengan yang lain.
“Kalau untuk Minsel tidak pernah ada perceraian masal. Dan saya berharap itu tidak akan terjadi seperti itu,” tutupnya.(dav)