Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Diduga Serobot Lahan Pekuburan Ares, Oknum Legislator Bakal Digugat

×

Diduga Serobot Lahan Pekuburan Ares, Oknum Legislator Bakal Digugat

Sebarkan artikel ini

manado

manadoterkini.com, MANADO – Oknum Legislator Sulawesi Utara (Sulut) berinisial W diduga melakukan penyerobotan lahan pekuburan Adat Tou Ares.

Aksi tersebut pun memantik reaksi para keluarga pendiri Wanua Wenang yang kini disebut Kota Manado.

Ketua Pengurus Masyarakat Adat Tou Ares (MATA) Paul Parera kekecewaan atas sikap tidak menghargai peninggalan adat yang dilakukan oleh oknum yang diketahui adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut yang membeli lahan berbatasan dengan Pekuburan Ares itu.

Parera menjelaskan, masalah ini bermula saat salah satu rumah di Tikala Ares laku terjual, kemudian si pemilik rumah yang baru berinisial W tersebut membangun talud hingga ke lahan pekuburan yang notabene bukan lahan miliknya.

“Jadi WL beli itu tanah disamping Cafe Hollywood untuk didirikan Sekretariat Calon Presiden Prabowo-Sandi, tepat dibelakangnya berbatasan dengan pekuburan Adat Tou Ares,” kata Parera, kepada wartawan.

Menurutnya, lahan pekuburan itu adalah tanah adat. Posisi rumah yang dibeli itu tanahnya lurus, tapi yang bersangkutan malah menyerobot sampai ke arah got besar yang nota bene lahan pekuburan dan tanah negara.

“Ini sudah menyerobot hingga lahan itu jadi miring, bahkan sudah mulai dibangun talud, untung tadi kami segera mendapati itu. Ini masalahnya, karena sekali lagi itu tanah adat,” sambungnya.

manadoParera pun menyampaikan, MATA yang diketuai Paul Parera dan Sekretaris Silvana Pinontoan serta seluruh keluarga besar untuk saat ini masih menunggu itikad baik dari yang bersangkutan untuk menjelaskan hal tersebut.

“Kalau cuma faktor kedekatan dengan pemerintah atau pihak yang punya wewenang, kami juga punya. Namun kami masih menghargai adat budaya kita untuk menangani ini dengan cara kekeluargaan dulu. Mau ada pihak lain yang mungkin membuka ruang sampai bisa tanah pekuburan masuk dalam talud yang mau dibangun, atau bagaimana bisa, kami tunggu penjelasannya,” jelas Paul Parera.

Disisi lain, Parera memastikan jika itikad niat baik dari penyerobot lahan pekuburan yang terletak dibelakang kantor Walikota Manado, Kecamatan Tikala, Kelurahan Tikala Ares, MATA berencana akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. “Saat ini sementara diatur dengan pengacara, tegas Parera.

Sementara itu W sendiri menolak bila dikatakan menyerobot lahan pekuburan tersebut sebagaimana dimaksud.

Dia berdalih, pembuatan talud itu sudah berdasarkan sertipikat tanah yang dibelinya.

“Ini kami talud sudah sesuai sertipikat tanah, itu tidak betul kalau ada penyerobotan tanah,” tegasnya sambil memperlihatkan sertipikat tanah kepadaanadoterkini.com.

Diapun mengaku siap menerima gugatan dari yang bersangkutan, namun dia berharap agar permasalahan ini tidak berlarut-larut. (Rizath)