manadoterkini.com, AIRMADIDI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut menggelar, Kamis (24/9/2020), menggelar rapat pleno pencabutan nomor urut, bagi 3 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang akan mengikuti Pilkada Sulut pada Desember mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, ke 3 pasangan itu resmi mendapat nomor urut dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara. Pasangan calon Gubernur Sulut DR. (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh dan Calon Wakil Gubernur Sulut DR Hendry Runtuwene STh MSI (VAP-HR) dalam pencabutan nomor urut, mendapatkan angka 2.
Sementara pasangan lainnya yakni Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (OD-SK) mendapatkan nomor urut 3 dan pasangan Tetty Paruntu dan Sehan Landjar mendapatkan nomor urut 1.
“Puji Tuhan, mengucapkan syukur dan terima kasih kepada Tuhan karena sudah mendengar doa saya. Saya tadi pagi jam 2, berdoa kepada Tuhan untuk meminta agar diberikan tanda nomor kemenangan dan yang terlihat adalah nomor 2 dan Puji Tuhan, saat ini doa saya dijawab dengan mendapatkan nomor 2. Nomor 2 adalah Victory atau Kemenangan,” ujar VAP, yang menunjukkan angka 2 dengan jari tangannya sehingga membentuk huruf V yang diartikan Victory.
Senada disampaikan Runtuwene, yang mengatakan sirinya berdoa pada Tuhan mohon memberi angka yang terbaik.
“Dan Puji Tuhan, Tuhan memberi angka 2, artinya Tuhan beri kesempatan, Tuhan memberi Victory (kemenangan) pada kami VAP-HR, untuk Sulawesi Utara yang lebih sejahtera, Sulawesi Utara yang di Berkati Tuhan,” ungkap DR Hendry Runtuwene STh MSi.
Penetapan nomor urut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara yang dihadiri oleh 3 pasangan calon ini turut disaksikan oleh unsur Forkopimda Sulut dan Bawaslu Sulut serta dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan TNI.
(*/Pow)