Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Dinsos Gelar Sosialisasi SIKS-NG dan Pengelolaan DTKS

×

Dinsos Gelar Sosialisasi SIKS-NG dan Pengelolaan DTKS

Sebarkan artikel ini

mitramanadoterkini.com, MITRA – Guna mewujudkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang baik dan sistematis sebagai dasar acuan, Dinas Sosial (Dinsos) Minahasa Tenggara (Mitra) gencar menyosialisasikan pemanfaatan aplikasi SIKS-NG

SIKS-NG sendiri adalah singkatan dari Sistem Kesejahteraan Sosial – Next Generation merupakan aplikasi nasional untuk penerima segala jenis bantuan pemerintah.

Sasaran sosialisasi ini ditujukan kepada seluruh operator desa di 135 desa yang ada di Kabupaten Mitra dengan di bagi dua tahap, guna menghindari kerumunan.

“Aplikasi ini memuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga untuk proses penggunaan aplikasi SIKS-NG sangat penting dilakukan karena verifikasi DTKS dilakukan menggunakan aplikasi SIKS-NG,” ungkap Kepala Dinsos Mitra, Nancy Lendombela, di sela-sela kegiatan sosialisasi aplikasi SIKS-NG, di samping Kantor Dinsos, Rabu (6/4/2022).

Kebijakan ini sesuai Permensos Nomor 3 tahun 2021 tentang pengelolaan DTKS yang menjadi dasar acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, perlu dikelola dengan baik, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Sebab DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi, dan sumber kesejahteraan sosial,” katanya.

Dirinya pun berharap agar seluruh operator desa dapat mengikuti sosialisasi dengan baik agar dapat dilakukan pengelolaan data yang sistematis, baik dalam pengaturan, penyimpanan, dan pemeliharaan data yang mencakup proses usulan data, verifikasi dan validasi, penetapan, dan penggunaan data yang diperlukan.

Ditambahkannya, hal ini guna memastikan aksesibilitas, kehandalan, ketepatan waktu, dan akuntabilitas data dalam penggunaannya untuk penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

“Verifikasi data sangat penting untuk dilaksanakan karena Bantuan Sosial yang di berikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial mengacu pada DTKS. Makanya kami berharap kegiatan ini dimanfaatkan dengan baik oleh operator desa,” tutupnya.(win)