Minahasa Utara

Pemkab Minut Amankan Aset Daerah, Pertanahan Serahkan 4 Sertifikat Hak Pakai

×

Pemkab Minut Amankan Aset Daerah, Pertanahan Serahkan 4 Sertifikat Hak Pakai

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MINUT – Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menyerahkan empat sertifikat hak pakai atas aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Minut, Yandry Deby Ratu Rory, kepada Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Minut, Reza Dotulung.

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya pengamanan aset daerah yang terus dilakukan Pemkab Minut. Dalam rangkaian kegiatan ini, Kantor Pertanahan Minut telah menyerahkan total 33 sertifikat aset Pemda Minut sepanjang tahun 2024.

Empat Sertifikat yang Diserahkan:
1. Poskesdes Lilang

2. SD Lilang

3. SMP Lilang

4. SD Inpres dan SMPN 3 Satap Talawaan.

Penyerahan sertifikat ini merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah. Dengan adanya sertifikat hak pakai ini, diharapkan aset-aset tersebut dapat lebih mudah dimanfaatkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Yandry Deby Ratu Rory.

Reza Dotulung menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara Pemkab Minut dan Kantor Pertanahan.

“Langkah ini akan sangat mendukung pengelolaan aset daerah agar lebih optimal. Selain memberikan kepastian hukum, sertifikat ini juga akan meningkatkan nilai aset pemerintah dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya pengamanan aset daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pemanfaatannya dalam mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara.(**/ster)