Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Pemkab Minut Bergerak Cepat, Bupati Joune Ganda Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

×

Pemkab Minut Bergerak Cepat, Bupati Joune Ganda Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

Sebarkan artikel ini
600x300

manadoterkini.com, MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara secara resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Alam, angin puting beliung dan pergerakan tanah.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Bupati Joune Ganda dalam rapat koordinasi yang digelar melalui Zoom Meeting pada Senin, 24 Maret 2025, pukul 20.00 WITA.

Keputusan ini didasarkan pada laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minut, arahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta masukan dari Forkopimda, BMKG, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), dan berbagai pihak terkait. Status Siaga Darurat Bencana ini akan berlaku selama 60 hari, mulai 24 Maret hingga 22 Mei 2025.

Berdasarkan data BPBD Minut, bencana ini telah mempengaruhi 10 kecamatan di 35 desa dan 3 kelurahan. Hingga saat ini, tercatat:
3.355 jiwa terdampak dari 1.078 keluarga
1 rumah mengalami kerusakan berat

Sekretaris Daerah Ir. Novly Wowiling menambahkan bahwa laporan situasi ini telah disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen (Purn) Yulius Selvanus Komaling, melalui Sekretaris Provinsi. Pemerintah daerah juga akan bersinergi dengan Pemprov Sulut guna memastikan langkah-langkah mitigasi dan penanggulangan berjalan efektif.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh berbagai instansi penting, termasuk BMKG, BASARNAS, LANUDAL Manado, BPBD Sulut, Pusdalops BPBD Sulut, Kodim 1309 Manado, Dandim 1310 Bitung, Kapolres Minut, Kajari Minut, serta sejumlah kepala dinas dan camat di Minahasa Utara.

Dalam arahannya, Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.

“Saya, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, menetapkan status siaga darurat bencana alam, angin puting beliung, dan pergerakan tanah di Kabupaten Minahasa Utara. Kita harus siap menghadapi segala kemungkinan, serta memastikan seluruh warga yang terdampak mendapatkan bantuan dan perlindungan yang maksimal,” terang Bupati

Dengan penetapan status ini, Pemkab Minut bersama BPBD dan instansi terkait akan segera mengoptimalkan sistem peringatan dini, menyiapkan posko darurat, dan mempercepat bantuan bagi warga terdampak.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan pergerakan tanah, serta melaporkan kondisi di lapangan ke pihak berwenang agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.(**/ster)