manadoterkini.com, MANADO – Malam yang panjang dan penuh ketegangan akhirnya berujung pada penahanan salah satu tokoh penting di Sulawesi Utara. Asiano Gamy Kawatu (AGK), resmi ditahan oleh Polda Sulut pada Senin malam (14/4/2025), terkait dugaan korupsi dana hibah Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM).
AGK digiring ke ruang tahanan tepat pukul 23.54 WITA. Ia menjadi tersangka kelima yang dijerat dalam kasus yang mengguncang lingkungan gereja dan pemerintahan ini.
Tim penasihat hukum AGK akhirnya buka suara. Setly Arie Soleman Kohdong, SH, sebagai juru bicara resmi, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Namun, ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan dan keadilan dalam penanganan perkara ini.
“Kami tidak dalam posisi mengintervensi, tapi proses hukum harus transparan. Bila ada pihak lain yang terlibat, mereka juga harus dipanggil dan diproses secara adil,” ujar Kohdong kepada media.
Dalam perkembangan terbaru, Polda Sulut telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Empat di antaranya, termasuk AGK, telah resmi ditahan. Namun satu nama, Hein Arina, dikabarkan masih berada di luar negeri dan menunggu proses pemanggilan resmi dari pihak berwenang.
Kohdong juga mengungkap bahwa timnya, bersama advokat Zammy Lahitu, SH, tengah menyusun strategi pembelaan untuk klien mereka. Bukti-bukti dan saksi-saksi kunci diklaim telah dikantongi dan siap dihadirkan di persidangan mendatang.
“Kami optimis bisa membuktikan fakta hukum yang sebenarnya di pengadilan. Siapa yang benar-benar bertanggung jawab, akan terlihat nanti,” tegas Kohdong.
Menutup pernyataannya, Kohdong mengimbau masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi. Ia mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah, dan mengajak masyarakat untuk mempercayakan proses pada aparat penegak hukum.
“Mari kita tunggu hasil persidangan. Jangan dulu menghakimi, apalagi menyudutkan keluarga Pak AGK. Mari kita hormati proses hukum dan percayakan pada penegak hukum,” tutupnya.(*/ster)