Berita PilihanTomohon

Suasana Duka Jadi Ricuh: Lurah Kakaskasen II Diduga Mabuk Saat Hentikan Pemakama

×

Suasana Duka Jadi Ricuh: Lurah Kakaskasen II Diduga Mabuk Saat Hentikan Pemakama

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, TOMOHON – Suasana duka keluarga besar Kaunang Wakari berubah menjadi ketegangan saat prosesi pemakaman salah satu anggota keluarga mereka, almarhumah Istri dari Lambertus Kaunang, terganggu oleh tindakan Lurah Kakaskasen II, Fendy Mongdong.

Kejadian ini berlangsung di lahan pekuburan keluarga yang terletak di Jalan Adrian Kaunang, Kelurahan Kakaskasen II, Kota Tomohon, Rabu (4/6).

Menurut keterangan para saksi mata, insiden bermula saat ibadah pemakaman sedang berlangsung di lokasi pekuburan keluarga yang telah digunakan sejak tahun 1800-an.

Tiba-tiba, Lurah Fendy Mongdong datang dan menghentikan ibadah secara sepihak. Ia melarang jenazah dimakamkan dengan alasan mencemari lingkungan dan mempertanyakan status kependudukan keluarga pelayat.

“Warga di mana ngoni? Dilarang menanam jenazah di sini karena mencemari lingkungan,” ujar lurah tersebut seperti dituturkan salah satu pelayat.

Ucapan tersebut memicu ketegangan dan membuat prosesi pemakaman sempat terhenti.
Lebih lanjut, menurut pengakuan pihak keluarga, salah satu anggota mereka sempat mendapat ancaman verbal dari sang lurah saat berusaha menanyakan alasan pelarangan tersebut.

“Hati-hati ngana kawan!” kata lurah dengan nada tinggi.

Para pelayat juga mencium aroma alkohol dari mulut lurah, menimbulkan dugaan bahwa yang bersangkutan berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung.
Keluarga besar Kaunang mengecam keras tindakan tersebut.

Ronald Sumual, perwakilan keluarga, menyatakan bahwa lahan pemakaman tersebut adalah milik sah keluarga dan telah digunakan lintas generasi. Ia menyayangkan tindakan lurah yang dianggap arogan dan tidak menghormati suasana duka.

“Kami sangat terpukul. Ini tanah keluarga kami yang sudah ada sejak tahun 1800-an. Jalan menuju lokasi bahkan diberi nama Adrian Kaunang, nama leluhur kami dan lurah pertama di Kakaskasen. Bagaimana mungkin kami dilarang memakamkan anggota keluarga kami sendiri?” ujar Ronald.

Ronald juga mempertanyakan keberatan yang datang dari salah satu kepala lingkungan (pala) yang baru tinggal di sekitar area tersebut, sementara warga lama, termasuk rumah dinas Wali Kota, tidak pernah mempermasalahkan aktivitas pemakaman di lahan itu.

Atas kejadian ini, keluarga besar Kaunang -Gigir-Senduk-Polii-Wakari-Rengkung-Sompotan memberi ultimatum kepada Lurah Kakaskasen II agar segera meminta maaf secara terbuka dalam waktu 3 x 24 jam.

Mereka juga meminta Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, untuk menegur atau bahkan memberhentikan lurah yang dinilai telah mencoreng citra pelayanan publik.

“Pemimpin harus jadi panutan, bukan justru bertindak semena-mena dan memberi contoh buruk kepada masyarakat,” tegas Ronald.

Sementara itu, saat dikonfirmasi media, Lurah Fendy Mongdong membantah seluruh tudingan tersebut.
“Itu tidak benar. Kami tidak melarang, kami hanya melakukan sosialisasi saat itu,” ujarnya singkat.(*/str)