Bolmong RayaKotamobagu

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan Kepala Dirjen Perbendaharaan

×

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan Kepala Dirjen Perbendaharaan

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, terima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Hari Utomo dan Jajaran.

Kunjungan tersebut berlangsung diruang kerja Wali Kota Kotamobagu, Selasa 24 Juni 2025.

Kepada sejumlah wartawan Wali Kota Mengungkapkan kunjungan ini dalam rangka Monitoring Penyaluran Dana Transfer ke Daerah Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025.

“Kunjungan ini dalam rangka monitoring penyaluran Dana Tranfer ke Daerah Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, khususnya DAK Fisik dan Dana Desa di Kota Kotamobagu,”tuturnya.

Selain itu, lanjut wali Kota juga membahas tentang realisasi Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2025 termasuk juga realisasi penyaluran Dana Desa.

“Pada pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara tersebut, juga dibahas tentang realisasi Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2025 termasuk juga realisasi penyaluran Dana Desa,”terang dr. Wendy Gaib.

Tempat yang sama Plh Sekda Kota Kotamobagu, Adnan menambahkan selama pertemuan itu, keduanya juga dibahas tentang dampak yang diberikan dalam kaitan dengan Pertumbuhan Ekonomi, penyelesaian kesenjangan ekonomi masyarakat, termasuk peningkatan IPM Kota Kotamobagu serta PDRB Kota Kotamobagu

“Dalam pertemuan ini juga dibahas tentang sejauh mana dampak yang diberikan dalam kaitan dengan Pertumbuhan Ekonomi, penyelesaian kesenjangan ekonomi masyarakat, termasuk peningkatan IPM Kota Kotamobagu serta PDRB Kota Kotamobagu,”terangnya.

“Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu juga menyampaikan bahwa, Dana Transfer Pemerintah pusat ke Kota Kotamobagu sudah dikelola dengan baik. Walaupun demikian, masih butuh bimbingan dan pendampingan dari Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara,” tamba Adnan.

Adnan juga menegaskan terkait pelaksanaan terder agar pelaksanaan Tender dan Kontrak kerja beberapa program kegiatan yang bersifat Strategis agar segera dipercepat,

“Ada beberapa yang diseriusi yakni diantaranya, agar pelaksanaan Tender dan Kontrak kerja beberapa program kegiatan yang bersifat Strategis agar segera dipercepat, dimana batas waktunya adalah Tanggal 22 Juli 2025,” terangnya.

Sementara, Pemerintah Kota Kotamobagu sudah dalam penyelesaian Tender dan Kontrak Kerja DAK Fisik Tahun Anggaran 2025. Mudah – mudahan sebelum 22 Juli sudah selesai.

Dalam pertemuan itu juga dibahas tentang penyaluran Dana Desa yang ada kaitannya dengan Koperasi Merah Putih.

“Ini menjadi penting karena, salah satu syarat untuk penyaluran Dana Desa untuk tahap berikut adalah terbentuknya Koperasi Merah Putih yang sudah berbadan Hukum. Untuk itu, OPD yang terkait dengan Pembentukan Koperasi Merah Putih, termasuk pemerintah Desa dan Kelurahan untuk Proaktif, untuk segera menyelesaikan dokumen pembentukan Koperasi Merah Putih,” pungkasnya.

Hadir dalam pertemuan itu, Perwakilan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Kotamobagu serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. (Sam)