Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bolmong RayaKotamobagu

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Verifikasi  Lapangan Hybrid KLA

×

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Verifikasi  Lapangan Hybrid KLA

Sebarkan artikel ini
600x300

manadoterkini.com, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Hadiri Verifikasi Lapangan Hybrid Kota Layak Anak (KLA) Kota Kotamobagu, bertempqt di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Rabu 25 Juni 2025.

Pada  kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Kota Layak Anak (KLA) Kota Kotamobagu tersebut, Wali Kota Kotamobagu  memaparkan berbagai upaya yang dilaksanakan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mewujudkan Kota Kotamobagu sebagai Kota Layak Anak.

Wali Kota mengatakan kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya kami mewujudkan lingkungan yang Ramah, Aman, dan mendukung Tumbuh Kembang Anak secara

”Kami menyampaikan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Kotamobagu untuk mengikuti pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid Kota Layak Anak. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya kami mewujudkan lingkungan yang Ramah, Aman, dan mendukung Tumbuh Kembang Anak secara Optimal,”ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Kotamobagu memiliki komitmen yang tinggi dalam hal Pemenuhan Hak  Anak serta Perlindungan Anak.

“Pemerintah Kota Kotamobagu memiliki komitmen yang tinggi dalam hal Pemenuhan Hak  Anak serta Perlindungan Anak. Hal ini terbukti dengan adanya kebijakan yang telah dibentuk, yakni antara lain, Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Keputusan Wali Kota Tentang Sistem Pelaporan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, di mana sistem pelaporan ini telah terintegrasi dengan Layanan Panggilan Darurat 112, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, serta Komitmen Bersama dengan Instansi terkait, yaitu Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan Pengadilan Agama tentang Sinergi Pelayanan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian dan Pencegahan Perkawinan Anak di Wilayah Kotamobagu,”tandasnya.

Selain itu lanjut Wali Kota Pemerintah daerah juga memiliki Gugus Tugas Kota Layak Anak dimana dalam pelaksanaanya.

“Kota Kotamobagu juga memiliki Gugus Tugas Kota Layak Anak dimana dalam pelaksanaanya, Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Kotamobagu, berkoordinasi dan bekerjasama dengan Media Massa, Dunia Usaha, Pemerintah, dan Masyarakat,”terangnya.

Seperti diketahui, Kota Kotamobagu telah beberapa kali menerima penghargaan Kota Layak Anak, dimana pada Tahun 2018 dan 2019 berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak dengan Predikat Pratama.

Kemudian pada Tahun 2021 meraih penghargaan Kota Layak Anak dengan predikat Madya, dan Tahun 2022 dan 2023 meraih penghargaan Kota Layak Anak dengan predikat Nindya.

Turut Hadir Tim Verifikasi Lapangan Kota Layak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SIK MH, Perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Kotamobagu, Plh. Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Adnan SSos MSi, Akademisi, para Pimpinan Organiasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, Organisasi Perempuan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Forum Anak Daerah Kota Kotamobagu. (Sam)