Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanHukum dan KriminalKotamobagu

Polres Kotamobagu Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, Lima Tersangka Diamankan

×

Polres Kotamobagu Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, Lima Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini
600x300

manadoterkini.com, KOTAMOBAGU – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu gagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan obat psikotropika di Kotamobagu.

Dalam keterangan pers, Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, mengungkapkan penangkapan barang haram serta pelaku pengedar sebanyak lima orang kini telah diamankan polres Kotamobagu

“Barang haram itu sudah kami amankan bersama lima orang pelaku,” terang Kapolres, Senin 1 Juli 2025.

Ia menambahkan pelaku peredaran narkoba ini telah melewati tiga provinsi yang beroperasi di Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Sulawesi Utara.

Penangkapan pelaku peredaran Narkoba itu sendiri, diungkap pada Sabtu 28 Juni 2025, sekitar pukul 19.00 WITA di Jalan Trans AKD, Desa Mopait, Kecamatan Lolayan.

“Lima pelaku yang kami tangkap yakni berinisial AS (23), warga Desa Sibalaya Utara, Kecamatan Tanambulava, Sulawesi Tengah, ditangkap usai kedapatan membawa 25 paket kecil sabu dengan berat total 25 gram kemudian dua pria asal Sulawesi Tengah berinisial HI (31) dan MK (36),” terangnya.

Sementara kronologis penangkapan, Kasatrea narkoba AKP I Wayan Budha mengungkapkan bermula dari adanya laporan masyarakat. Barang haram tersebut disimpan dalam kertas tisu berlakban hitam dan disembunyikan di saku celananya.

Penangkapan AS berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya pengiriman sabu dari Kota Palu menuju Minahasa Selatan, yang melewati wilayah hukum Polres Kotamobagu.

AS mengaku sabu itu akan diserahkan kepada seseorang di Sulawesi Utara dengan imbalan Rp5 juta.

Penangkapan lainnya terjadi pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 23.00 WITA di Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat. Dua pria asal Sulawesi Tengah berinisial HI (31) dan MK (36), yang bekerja sebagai penambang, ditangkap setelah polisi menemukan satu paket sabu seberat dua gram yang disembunyikan di atap seng warung bensin eceran. (Sam)