Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib Ingatkan RPJMD 2025 – 2029 Disesuaikan Deng

×

Wali Kota Weny Gaib Ingatkan RPJMD 2025 – 2029 Disesuaikan Deng

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, KOTAMOBAGU – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu, Tahun 2025 – 2029, mulai dibahas.

Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib ingatkan penyusunan program kerja nantinya harus disesuaikan dengan visi pemerintah daerah saat ini yakni Kotamobagu Bersahabat.

“Dapat juga saya sampaikan pada kesempatan ini bahwa, Visi Pembangunan Kota Kotamobagu untuk Lima Tahun ke depan adalah, Kotamobagu Bersahabat, dimana hal ini juga tentunya mencerminkan komitmen kita semua dalam membangun daerah kota kotamobagu, dengan prinsip Berkemajuan Sejahtera, Berbudaya, dan Inovatif,”ungkapnya.

Diketahui, musrembang RPJMD dibuka oleh wali kota Kotamobagu pada, Rabu 30 Juli 2025. Berlangsung di Ballroom Hotel Sutanraja, Kotamobagu.

Dimana RPJMD ini merupakan dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah selama Lima Tahun ke depan.

Dokumen RPJMD ini, disusun sebagai penjabaran dari Visi, Misi, dan program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih, serta menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam merumuskan rencana kerja, kebijakan, dan program pembangunan di daerah ini.

“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2029, juga disusun dengan memperhatikan arah kebijakan Pembangunan Nasional, Provinsi Sulawesi Utara, serta berlandaskan pada Prinsip – Prinsip Perencanaan Pembangunan,”tandas Wali Kota.

Ia mengungkapkan, Musrembang ini penting sehingga ia berharap, agar seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif, dengan memberikan masukan serta saran yang positif dan konstruktif sebagai bahan masukan dalam rangka penajaman dan penyelarasan, terhadap Tujuan, Sasaran, Strategi, Arah kebijakan, dan Program Pembangunan daerah Kota Kotamobagu.