Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib Sampaikan RPJMD 2025 -2029 di Rapat Paripurna DPRD 

×

Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib Sampaikan RPJMD 2025 -2029 di Rapat Paripurna DPRD 

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib menghadiri rapat Paripurna DPRD, Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2029.

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kotamobagu, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, pada Jumat 15 Agustus 2025, Malam.

Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, sampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2029.

Wali Kota menyampaikan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, memiliki peran yang sangat penting dan strategis, mengingat RPJMD merupakan dokumen Perencanaan Pembangunan Lima Tahunan yang menjadi pedoman bagi seluruh kebijakan, program, dan kegiatan Pemerintah Daerah.

“Nantinya RPJMD Kota Kotamobagu juga akan selaras dengan RPJMD Provinsi Sulawesi Utara dan RPJMN,”ucapnya.

Wendy Menambahkan RPJMD Tahun 2025 – 2029 disusun dengan mengacu pada Visi dan Misi kepala daerah terpilih. adapun Visi Pembangunan Kota Kotamobagu untuk Lima Tahun ke depan adalah Kotamobagu Bersahabat, yang juga mencerminkan komitmen kita semua dalam membangun Kota Kotamobagu, yakni Berkemajuan, Sejahtera, Berbudaya, dan Inovatif.

“Kami menyadari bahwa menyusun dokumen RPJMD Kota Kotamobagu, bukanlah tugas yang ringan, karena membutuhkanadanya pemikiran yang Cermat dan Partisipatif, Berorientasi pada kebutuhan masyarakat sekaligus mampu mengatasi berbagai tantangan pembangunan daerah yang terus berkembang,”tuturnya.

Sehubungan dengan hal tersebut maka Ia meminta dukungan dan masukan dari seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu menjadi bagian yang sangat penting, khususnya dalam rangka untuk dapat memastikan bahwa, RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2029 ini.

Mengingat ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Kotamobagu yang Efektif, Inklusif, dan Berkelanjutan.

Dalam rapat paripurna itu, hadir juga Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, para Asisten, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.