Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

×

Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu dr Weny Gaib menghadiri Paripurna DPRD Kotamobagu dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat 22 Agustus, Malam.

Di Hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD, dr. Weny Gaib menyampaikan, APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, dalam pelaksanaanya terdapat beberapa hal yang perlu disesuaikan, baik dari Aspek Pendapatan, Belanja, maupun pembiayaan daerah.

“Akibat adanya beberapa kebijakan dan regulasi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi serta terhadap kebutuhan strategis daerah yang perlu diakomodir, agar penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dapat berjalan dengan baik dan sukses,” Ucap dr. Weny Gaib.

“Selain itu, Terdapat juga beberapa hal mendasari Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, yakni diantaranya Sinkronisasi Program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan Program Nasional, dan antar program perangkat daerah dengan kinerja perangkat daerah sesuai dengan Standard Pelayanan Minimal yang ditetapkan,” terangnya.

Dilakukannya perubahan ini juga diharapkan dapat menyesuaikan kebijakan keuangan daerah dengan kondisi riil yang berkembang saat ini, sekaligus menjamin kesinambungan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan daerah yang Efektif, Efisien, dan Akuntabel.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, bersama wakil Ketua Jusran Deby Mokolanot dan Ahmad Sabir.

Selain itu hadir juga, Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, para Asisten, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan ASN dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (**)