Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa

DPRD Minahasa Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025, Bupati Dondokambey Tegaskan Efisiensi Anggaran

×

DPRD Minahasa Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025, Bupati Dondokambey Tegaskan Efisiensi Anggaran

Sebarkan artikel ini
600x300

manadoterkini.com, TONDANO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) resmi menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025. Paripurna digelar di ruang sidang DPRD, Kamis (11/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM, bersama Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adrie Kamasi. Dari eksekutif hadir Bupati Minahasa Robby Dondokambey S.Si., M.AP, Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS, Sekda Dr. Lynda D. Watania MM, MSi, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, hingga para kepala OPD.

Penandatanganan kesepakatan ini jadi langkah awal penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2025. Selanjutnya, dokumen akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Dondokambey menegaskan, perubahan KUA-PPAS bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan langkah strategis untuk mengarahkan kebijakan fiskal sesuai kebutuhan masyarakat.

“Perubahan ini mengedepankan efisiensi dan efektivitas tanpa mengorbankan program prioritas,” ujar Bupati.

Adapun program prioritas yang ditegaskan antara lain:

– Peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan

– Penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan

– Pemerataan infrastruktur dasar

– Pemberdayaan ekonomi masyarakat termasuk UMKM dan pariwisata

– Peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Minahasa atas kerja sama yang solid.

“Sinergi ini harus terus terjaga. APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tapi instrumen kesejahteraan rakyat,” tegasnya. (*/deo)