Kotamobagu

Dishub dan Satlantas Polres Kotamobagu Bakal Tindak Dump Truck Parkir Sembarangan di SPBU

×

Dishub dan Satlantas Polres Kotamobagu Bakal Tindak Dump Truck Parkir Sembarangan di SPBU

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Kotamobagu lakukan penertiban antrian kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU yang ada di Kotamobagu, Senin 15 September 2025.

Penertiban ini dilakukan mengingat banyaknya aduan masyarakat, menyebutkan parkiran kendaraan terutama Dam Truk telah mengganggu arus lalu lintas serta menghalangi tempat usaha warga di sekitar SPBU.

Pantauan media penertiban kendaraan dilakukan di SPBU Matali dan SPBU yang ada di kelurahan Mongkonai.

Terdapat Banyak kendaraan damp truck yang memarkir sembarangan dan langsung disuruh jalan mencari tempat parkir yang lebih aman yang tidak mengganggu.

Terparah, antrian kendaraan berada di SPBU Mongkonai, banyak dump truck memarkir telah menggunakan badan jalan sehingga mengakibatkan arus kendaraan macet hingga ber jam-jam.

Sementara diketahui jalan tersebut adalah Jalan trans Sulawesi, sehingga banyaknya kendaraan yang lalulalang.

Kasat Lantas Polres Kotamobagu Iptu Luster Simanjuntak, SH, berjanji akan lakukan penindakan terhadap kendaraan yang kedapatan memarkir sembarangan di SPBU.

“Kita sosialisasi dulu sampai tanggal 18 September ini. Apabila kedapatan Masih ada kendaraan yang memarkir sembarangan kita akan langsung menindak,” Ucap Kasat didampingi Kadishub, Anas Tungkagi.

Anas menambahkan, bahwa akan memasang rambu lalulintas dilarang parkir di sepanjang jalan depan SPBU.

“Ini dimaksudkan agar para sopir bisa tau tidak bisa lagi parkir sembarangan,” Terang Kadis.

Kadis berharap adanya kerjasama dan perhatian dari para supir kendaraan agar tidak ada lagi mengganggu arus lalulintas serta tempat usaha masyarakat di sekitar SPBU. (Sam)