manadoterkini.com, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, dan Wawali Rendy Mangkat, Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, membahas tetang dua agenda penting.
Dua agenda itu yakni, Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaian Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 serta dalam rangka Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaian Ranperda Tentang Perlindungan Anak.
Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan pada malam hari, bertempat di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Senin 22 September 2025.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota mengatakan perumusan APBD-P 2025 ini bukan hanya sebagai wujud nyata komitmen bersama tetapi untuk terus menjaga konsistensi dan sinergi dalam rangka pelaksanaan program dan pembangunan yang berkelanjutan.
“Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 ini, bukan hanya sekadar untuk menyelaraskan program dan kebijakan yang ada, akan tetapi juga sebagai wujud nyata akan komitmen kita semua untuk terus menjaga konsistensi dan sinergi dalam rangka pelaksanaan program dan pembangunan yang berkelanjutan,”Ucap Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota mengatakan, Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 ini, juga untuk menciptakan keseimbangan yang harmonis antara kebutuhan masyarakat, kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Sulawesi Utara, serta untuk pencapaian Target – Target Pembangunan di Kota Kotamobagu.
Selain itu, Ia berharap Melalui Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 ini, juga akan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam upaya meningkatkan Kesejahteraan masyarakat serta Kinerja Instansi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.
Wali Kota Kotamobagu tak lupa juga menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Anak.
“Saya atas nama jajaran Eksekutif, ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada pihak eksekutif, atas komitmen serta kepedulian yang tinggi, untuk menghadirkan regulasi yang sangat penting, bagi masa depan anak – anak di daerah ini,”Tuturnya.
Sementara, Ranperda Tentang Perlindungan Anak, lanjut Wali Kota merupakan langkah penting dan strategis, serta bentuk komitmen kita semua dalam rangka mewujudkan Perlindungan, Pemenuhan Hak Anak, dan Tumbuh Kembang Anak yang Optimal di daerah ini.
“Untuk itu, saya atas nama Pihak Eksekutif, menyatakan Menerima Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pelindugan Anak yang disampaikan pihak Legislatif, untuk dibahas ke tingkat selanjutnya,”terangnya.
Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir serta para Anggota DPRD Kota Kotamobagu.
Kemudian hadir juga Perwakilan Forkopimda, para Asisten, para Pimpinan Perangkat Daerah serta Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (Sam)