Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kotamobagu

Wali Kota dan Wawali Hadiri Paripurna Persetujuan Ranperda APBD-P 2025

×

Wali Kota dan Wawali Hadiri Paripurna Persetujuan Ranperda APBD-P 2025

Sebarkan artikel ini
600x300

manadoterkini.com, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, dan Wakil Rendy Virgiawan Mangkat, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu tentang Persetujuan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna ini berlangsung, Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Jumat, 26 September 2025.

Paripurna ini, dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, didampingi Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot dan Ahmad Sabir.

Serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, para Asisten dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta para pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Dalam sambutanya, Walikota Kotamobagu menyampaikan bawah, dalam penyusunannya, Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 ini, tetap berlandaskan pada prinsip – prinsip pengelolaan keuangan daerah.

“Yaitu Tertib, Taat pada Peraturan Perundang – Undangan, Efektif, Efisien, Ekonomis, Transparan, serta Bertanggung jawab,” Tuturnya

Lebih lanjut, Weny mengatakan, Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 ini, disusun dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Dengan harapan, adanya penyesuaian ini, tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, akan tetapi yang lebih utama adalah dapat memberikan dampak yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” harapnya.

Pemerintah daerah Kota Kotamobagu dalam penyusunan Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, berupaya menetapkan target capaian secara terukur,

“Diisertai harapan, agar Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 ini, akan mampu untuk menjaga adanya Konsistensi, Kesinambungan, serta Keselarasan Program Pembangunan, sekaligus menyesuaikan dengan arah kebijakan Pemerintah Sulawesi Utara dan Pemerintah Pusat, ” pungkasnya. (Sam)