Minahasa Utara

Rakornas TPAKD 2025: Joune Ganda Serukan Akses Keuangan untuk Kesejahteraan Rakyat

×

Rakornas TPAKD 2025: Joune Ganda Serukan Akses Keuangan untuk Kesejahteraan Rakyat

Sebarkan artikel ini

‎manadoterkini.com, JAKARTA – Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2025 yang digelar di Ballroom Danarote, Balai Kartini, Jakarta, pada Jumat (10/10/2025).

‎Rakornas TPAKD 2025 mengusung misi memperkecil kesenjangan inklusi akses keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Kegiatan ini juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendorong percepatan akses keuangan di seluruh daerah Indonesia.

‎Dalam kesempatan tersebut, Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam mendukung agenda nasional peningkatan inklusi keuangan.

‎”Akses keuangan bukan sekadar membuka rekening atau memperoleh kredit, tetapi bagaimana masyarakat kita dapat mengelola, menabung, berinvestasi, dan berasuransi untuk masa depan yang lebih mandiri,” ujar Joune Ganda.

‎Ia juga menambahkan bahwa peningkatan akses terhadap layanan keuangan menjadi salah satu prioritas utama Pemkab Minahasa Utara karena berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

‎”Semakin banyak masyarakat yang memiliki akses terhadap produk keuangan formal, maka semakin besar pula potensi pertumbuhan UMKM dan sektor riil daerah,” tambahnya.

‎Pada Rakornas tersebut, turut diluncurkan Roadmap TPAKD 2026–2030, serta diserahkan TPAKD Award 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil dalam mempercepat inklusi keuangan di wilayahnya.

‎Bupati Joune Ganda berharap, dengan adanya roadmap tersebut, Pemkab Minahasa Utara dapat semakin mengakselerasi perluasan akses keuangan dan memperkuat komitmen dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

‎”Semoga dengan adanya Roadmap TPAKD 2026–2030, Pemkab Minahasa Utara dapat terus meningkatkan akses keuangan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.(**/str)