Berita PilihanHukum dan KriminalManado

Seret Nama Walikota, Kejati Sulut Diminta Ambil Ali Dugaan Korupsi Perumda Wanua Wenang

×

Seret Nama Walikota, Kejati Sulut Diminta Ambil Ali Dugaan Korupsi Perumda Wanua Wenang

Sebarkan artikel ini
Kantor Perumda Wanua Wenang

manadoterkini.com, MANADO – Perkara dugaan korupsi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Wanua Wenang yang dilaporkan ke Kejari Manado hingga kini masih mengambang.

Bahkan hingga adanya pergantian kepada Fenny Widyastuti, SH, MH belum ada tindak lanjut.

Untuk itu, pegiat antirasuah Iwan Aloisius Moniaga, meminta Kajati Sulut yang baru Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH, MH segera mengambil alih dugaan kasus yang belakangan disebut-sebut menyeret nama Wali Kota Manado Andrei Angouw.

“Perkara dugaan korupsi di Perumda Wanua Wenang, hingga kini belum ada perkembangan. Diduga ada upaya diendapkan. Makanya, kami minta Kejati ambil alih dugaan korupsi yang merugikan negara ini,” ujar Moniaga.

Lambannya penanganan kasus yang diduga menyeret Wali Kota Manado ini harusnya menjadi pekerjaan rumah bagi Kajari Fenny Widyastuti, SH, MH.

Pasalnya, kepala daerah selaku pemegang saham pengendali PDAM telah lalai menjalankan fungsi pengawasan, sehingga dugaan praktik penyalahgunaan anggaran di tubuh perusahaan daerah itu berlarut-larut.

“Kami melihat adanya pembiaran dari Wali Kota Manado. Seharusnya beliau bertindak tegas karena kerugian yang timbul di PDAM adalah kerugian daerah,” tegas Moniaga.

Mantan Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menuturkan telah
menyerahkan dokumen yang mereka klaim berisi bukti awal terkait dugaan penyimpangan keuangan PDAM ke pihak Kejari Manado.

Sedikitnya ada 4 poin bukti dugaan penyalahgunaan anggaran di tubuh Perumda Wanua Wenang atau PDAM yang diduga dilakukan Dirut Meiky Taliwuna.

Pertama, penetapan tunjangan dan gaji direksi serta pegawai PDAM dilakukan Taliwuna sendiri sejak tahun 2023 tanpa dasar hukum. Taliwuna sebagai Dirut menetapkan gajinya sendiri sebesar Rp78.200.000.

“Itu dilakukannya sendiri tanpa dasar hukum, kajian teknis dan tanpa peraturan wali kota selaku kuasa pemilik modal,” ungkap Moniaga.

Kedua, penyewaan mobil dinas fiktif dan proyek rehab gedung kantor yang dinilai tidak efisien dan tidak transparan.

“Dalam RKAP tahun 2023 tertera biaya sewa kendaraan dinas sebesar Rp255.527.595. Nyatanya mobil yang disewa tersebut milik pribadi saudara Meiky Taliwuna sesuai LHKPN tahun 2023,” tegas Moniaga.

Poin ketiga; adanya dugaan rekayasa RKAP tahun 2023 oleh Taliwuna soal pergantian nama Perumda PDAM. Harusnya perubahan status PDAM ke Perumda Wanua Wenang baru sah secara hukum melalui Perda No.3 tahun 2024 tanggal 27 Februari 2024.

“Ini menunjukan adanya rekayasa administratif yang mengindikasikan pemufakatan jahat antara Dirut PDAM dan Wali Kota Manado,” kata Moniaga.

Dan poin terkahir; dugaan keterlibatan wali kota Manado sebagai kuasa pemilik modal. Wali Kota AA diduga mengetahui dan menyetujui seluruh keputusan yang cacat hukum termasuk pengesahan RKAP tahun 2023 meski belum ada dasar hukum mengenai standar gaji dan tunjungan di BUMD plat merah tersebut.

Mantan Ketua Senat Mahasiswa FISIPOL Unsrat ini menyentil soal pelanggaran atau penyimpangan PP nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menurut dia, oknum pengelola Perumda Wanua Wenang diduga sengaja mengangkangi pasal 69 butir pertama. “Penghasilan direksi pada perusahaan umum daerah ditentukan oleh KPM,” tegasnya.

Pada pasal ini, jelas mantan akademisi Unsrat ini, sangat tegas adanya tindakan hukum yang harus ditentukan oleh Walikota Andrei Angouw selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

“Gaji direksi atau penghasilan harus ditentukan walikota dengan peraturan walikota (Perwako). Apakah ada perwakonya,” tukasnya sembari berharap masalah ini dapat tuntas di tangan Widyastuti.

Moniaga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH)segera menindaklanjuti laporannya dan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Saya yakin Ibu Fanny Widyastuti sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Manado mentaati tujuh perintah jaksa agung serta menjalankan program Astacita dari Presiden Prabowo dan wakil presiden Mas Gibran,” tandas Moniaga.

 (**/ald)