Berita PilihanHukum dan KriminalManado

Kenerja Kejari Manado “Masih Rapor Merah”, Ini Kata Pegiat Antirasuah Iwan Moniaga

×

Kenerja Kejari Manado “Masih Rapor Merah”, Ini Kata Pegiat Antirasuah Iwan Moniaga

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MANADO – Sejak kepemimpinan Femmy Widyastuti, SH, MH selang tiga bulan terakhir ini belum ada progres berarti dalam penanganan kasus korupsi di Kota Manado.

Pegiat anti-korupsi Iwan Moniaga menilai Kejaksaan Negeri Manado saat ini dalam kondisi memprihatinkan.

“Kinerja Kejari Manado dalam tiga bulan terakhir nilainya masih raport merah. Belum ada progres dalam penanganan kasus korupsi,” ujar Iwan.

Pria berdarah Tonsea ini menegaskan himbauan dan instruksi Jaksa Agung RI, S.T Burhanudin kepada setiap kepala kejaksaan tinggi dan negeri, sudah sangat jelas ditekankan untuk meningkatkan pengendalian perkara pidana umum dan pidana khusus.

Kejari Manado hingga saat ini, tercatat belum ada progres penanganan perkara. “Padahal Manado berada pada klasifikasi teratas dari kejari-kejari daerah lainnya,” tukas

Sejumlah kepala kejaksaan negeri di beberapa kabupaten di Sulut langsung menunjukan progres penanganan perkara korupsi.

Dia mencontohkan, Kejari Tomohon yang dipimpin Dr. Reinhard Tololiu, SH, MH telah menetapkan dua tersangka dugaan penyimpangan dana hibah Bawaslu Tomohon. Demikian pula Kejari Kepulauan Talaud. “Pak Kajari Edwin Beslar telah menetapkan kasus DAK Dikda Sulut tiga tersangka,” terangnya.

Diketahui usai melantik para kepala kejaksaan tinggi, Jaksa Agung, ST Burhanudin memberikan wejangan dan ucapan selamat.

“Selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan menegaskan bahwa para pejabat yang ditunjuk adalah pribadi terpilih yang telah menunjukkan dedikasi, kompetensi, serta loyalitas dalam pengabdian di institusi, dan telah melalui proses kajian mendalam, penilaian objektif berdasarkan hasil kinerja, serta pertimbangan matang,” kata ST Burhanuddin saat proses pelantikan dan pengambilan sumpah.

Burhanuddin mengingatkan pentikan bukan sekadar seremonial dan pergantian jabatan semata, tapi momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa.

Dia mengatakan para Kajati yang dilantik dan diambil sumpah hari ini diberi amanah untuk memimpin pada tempat penugasan yang baru.

“Pergantian pejabat juga merupakan hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” ujarnya.

Dia juga meminta para Kajati selalu menjalankan kewajiban dan tanggung jawab. Menurutnya, Kajati memiliki peran strategis pada penegakan hukum di daerah.

Kajati dituntut agar tidak hanya menegakkan hukum melainkan menegakkan keadilan dengan nurani dan keberanian. Dia menekankan kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi melalui penindakan yang tegas, pencegahan yang berkelanjutan, serta perbaikan tata kelola.

“Segera optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja (Kejati, Kejari, sampai dengan Cabjari),” jelas Jaksa Agung.

Pihak Kejari Manado melalui Kasie Intelijen, Arthur Piri, SH, MH belum memberikan keterangan. Saat dihubungi, Piri belum mengangkat telepon. Pun demikian lewat pesan WhatsApp belum dibalas. (**)