Kotamobagu

Satpol PP dan Polres Kotamobagu Gelar Razia Miras di Depan Gereja Sentrum GMIMB

×

Satpol PP dan Polres Kotamobagu Gelar Razia Miras di Depan Gereja Sentrum GMIMB

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu bersama aparat Polres Kotamobagu menggelar razia penertiban peredaran minuman keras (Miras) di wilayah Kota Kotamobagu pada Kamis (27/11/2025) malam.

Razia kali ini menyasar sebuah ruko yang berada tepat di depan Gereja Pusat Sentrum GMIMB.

Petugas menemukan aktivitas penjualan minuman beralkohol di ruko tersebut, meski pemilik usaha berinisial FM, warga Agoan, tidak berada di lokasi saat razia berlangsung.

Barang bukti yang disita meliputi:

– Bir Putih. : 20 botol

– Bir Hitam : 4 botol

– Captikus. : 48 kantong

Semua barang bukti diamankan untuk diproses sesuai peraturan daerah yang berlaku.

Kasat Pol PP Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menegaskan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras ilegal.

“Kami mengimbau para pelaku usaha agar tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi. Penertiban ini dilakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat,” ujar Sahaya Mokoginta.

Razia ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran miras ilegal.

Pemerintah berharap masyarakat turut mendukung upaya penertiban ini demi kebaikan bersama. **