Kotamobagu

Wawali Didampingi Kasatpol PP Hadiri Sosialisasi UU Hukum Pidana Kejari Kotamobagu

×

Wawali Didampingi Kasatpol PP Hadiri Sosialisasi UU Hukum Pidana Kejari Kotamobagu

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy V Mangkat bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menghadiri kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Selasa, 16 Desember 2025.

Sosialisasi ini membahas pembaruan hukum acara pidana di Indonesia, dengan penekanan pada perlindungan hak asasi manusia, penguatan due process of law, transparansi proses penegakan hukum, dan penataan kewenangan antar aparat penegak hukum.

Sahaya Mokoginta menyatakan bahwa KUHAP yang baru menjadi rujukan penting dalam pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, agar selaras dengan sistem peradilan pidana nasional dan memberikan kepastian hukum bagi aparat penegak hukum maupun masyarakat.**