Berita PilihanEdukasi dan ReligiHukum dan Kriminal

Terkait Dugaan Korupsi, Rektor UNSRAT Penuhi Panggilan Kejati Sulut

×

Terkait Dugaan Korupsi, Rektor UNSRAT Penuhi Panggilan Kejati Sulut

Sebarkan artikel ini
Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng., IPU, ASEAN Eng. (batik) memenuhi pangambilan keterangan oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa, 09 Desember 2025. (Foto: istimewa).

manadoterkini.com, MANADO – Terkait kasus dugaan korupsi di LPPM UNSRAT oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Rektor UNSRAT Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng., IPU, ASEAN Eng, dimintai keterangan Selasa, (09/12/2025) sekitar pukul 11.00-13.00 WITA.

Informasi yang berhasil dihimpun dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara menyebutkan Rektor Oktovian Berty Alexander Sompie yang datang mengenakan batik, dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi, yakni penyimpangan penggunaan dana pembiayaan kerjasama antara Pusat Penelitian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (PPLH-SDA) UNSRAT dengan PT. Pertamina Geothermal Energy dan PT. PLN UIP Sulawesi Bagian Utara dan Gorontalo.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulawesi Utara Januarius L. Bolitobi tidak menampik bahwa pengambilan keterangan dari Rektor UNSRAT ada hubungannya dengan penahanan dua tersangka, pada Senin, 08 Desember 2025.

Sumber mengatakan, sebelumnya (tadi malam, Senin, 08 Desember 2025, red) telah ditahan dua orang, yakni LT dan JL. Tercatat, selama kurun waktu 2024-2025, dari berbagai kasus, pegawai UNSRAT yang ditahan sudah empat orang, termasuk TA, dan EK.***