Kotamobagu

Penambangan Emas Ilegal di Perkebunan Salak Tobongon Sakti, APH Dituding Tak Mampu Hentikan

×

Penambangan Emas Ilegal di Perkebunan Salak Tobongon Sakti, APH Dituding Tak Mampu Hentikan

Sebarkan artikel ini

Penambangan Emas Ilegal di Perkebunan Salak Tobongon Sakti, APH Dituding Tak Mampu Hentikan

 

manadoterkini.com, BOLTIM – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di area perkebunan salak, Desa Tobongon, Bolaang Mongondow Timur, memang sakti.

Pasalnya, meski sudah pernah dihentikan beberapa waktu lalu, namun kembali lagi beroperasi dan bahkan semakin menggila.

Kondisi ini sontak menimbulkan kecurigaan bahwa aparat penegak hukum (APH) tak mampu hentikan aktifitas ilegal tersebut.

Informasi yang didapati, Aktifitas tambang emas ilegal itu, melibatkan cukong bernama Haji Mursid sebagai pendana.

Menurut keterangan Warga setempat, bahwa aktivitas ilegal ini sudah masuk tahap pengolahan, dengan tiga unit alat berat jenis excavator dan bak rendaman besar untuk proses produksi.

Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulawesi Utara mendesak Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, untuk mengambil tindakan tegas terhadap para aktor utama.

“Aktivitas PETI di Tobongon sudah terang-terangan, menggunakan alat berat, bahkan sudah mengolah material di tempat. Ini bukan lagi tahap persiapan, tapi sudah masuk produksi,” ujar Wakil Ketua GMPK, Resmol Maikel.

Iapun mendesak aparat kepolisian serius lakukan bertindak untuk menghentikan aktivitas ilegal ini, karena dikhawatirkan merusak lingkungan dan memicu konflik sosial.(SM)