Kotamobagu

Perusakan Urnamen Boki Hontinimbang, Pemkot Kotamobagu Bakal Laporkan ke Polisi 

×

Perusakan Urnamen Boki Hontinimbang, Pemkot Kotamobagu Bakal Laporkan ke Polisi 

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu mengecam tindakan perusakan ornamen Alun-alun Boki Hontinimbang, yang dilakukan oleh orang -orang yang tidak bertanggungjawab.

Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., mengungkapkan, tindakan ini sangat merugikan pemerintah dan masyarakat Kota Kotamobagu.

“Saya sangat menyayangkan tindakan perusakan ini. Ini fasilitas publik yang dibangun pemerintah daerah bagi masyarakat, jadi harus kita jaga dan rawat,” tegas Sofyan.

Pemkot Kotamobagu akan meminta aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini dan memberikan efek jera kepada oknum yang merusak fasilitas umum.

“Kami akan berkoodinasi dengan aparat kepolisian untuk bisa menangkap siapa oknum yang telah lakukan pengrusakan, ini perlu dilakukan agar ada efek jera dan tidak akan terjadi lagi kedepannya,” Tandasnya. **