Berita PilihanManado

Permuda Penelusuran Temuan, SDM Inspektorat Manado Dibekali Digital Forensik

×

Permuda Penelusuran Temuan, SDM Inspektorat Manado Dibekali Digital Forensik

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MANADO – Langkah antisipatif Pemkot Manado mengantisipasi resiko – resiko dalam menjalankan tata kelola pemerintahan patut diapresiasi.

Terbukti, pengawasan digital oleh Inspektorat Kota Manado di dukung sumber daya manusia yang mumpuni dalam menelisik segala bentuk penyimpangan dan kecurangan dalam pengelolaan keuangan pemerintahan.

Makanya, ketika mendeteksi segala bentuk temuan dan pelanggaran Inspektorat tidak main-main, karena pengawasan dibekali digital forensik.

“Kami telah dibekali dengan digital forensik dengan bimtek-bimtek yang dilakukan oleh BPKP maupun BPK. Bahkan sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini semua kita lakukan semuanya untuk masyarakat Kota Manado,” ujar Judhy E. Rumagit, selaku Inspektur Daerah Kota Manado di ruang kerjanya, (29/01/2026).

Tidak heran, kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) semakin memperkuat tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Pemkot Manado.

Rumagit kemudian menjelaskan sistem pengawasan berbasis digital bernama “Si Awas Manadokota.co.id” sebagai instrumen utama pengawasan modern.

“Saat ini kanal Si Awas telah menyediakan tiga layanan utama, yakni Whistleblowing System, Layanan Pengaduan, dan Layanan Konsultasi,” ungkap Rumagit.

Sistem tersebut, kata Rumagit dirancang untuk memudahkan seluruh stakeholder di lingkungan Pemkot Manado, baik dalam melaporkan dugaan penyimpangan di masing-masing SKPD, mengajukan pengaduan, maupun meminta konsultasi terkait tata kelola pemerintahan.

“Dengan adanya kolaborasi dengan APH di dukung digital forensik dan SDM mumpuni kita lebih dimudahkan. Baik pihak masyarakat yang melapor maupun kita yang menjalankan tugas pengawasan dipermudah,” turut Edward.

Tak hanya itu, Si Awas juga memungkinkan pelapor memantau secara langsung status pengaduan hingga mengetahui hasil penanganannya.

“Tujuan utama kanal ini adalah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dan kecurangan. Ini bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” tegasnya.

Di sisi lain, Rumagit mengingatkan seluruh pejabat penyelenggara pemerintahan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Manado agar menjalankan pelayanan publik sesuai prosedur dan taat aturan.

“Supaya terhindar dari persoalan yang bisa berdampak ke ranah hukum,” imbaunya.

Ia juga mengakui, Inspektorat Manado masih memiliki pekerjaan rumah besar, yakni menindaklanjuti sejumlah temuan sejak tahun 2004, baik yang bersifat finansial maupun nonfinansial.

“Kendalanya, ada pihak ketiga yang sudah meninggal dunia dan ada pula yang alamatnya tidak lagi jelas. Namun, sekitar 70 persen lebih temuan tersebut sudah berhasil diselesaikan,” pungkasnya. (ald)