Hukum dan KriminalManado

Dugaan Korupsi Dinkes Manado Tahun 2025, Dipastikan Segera Berlabuh ke Kejati Sulut

×

Dugaan Korupsi Dinkes Manado Tahun 2025, Dipastikan Segera Berlabuh ke Kejati Sulut

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MANADO – Dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Dinas Kesehatan Kota Manado Tahun Anggaran 2025, dipastikan segera berlabuh di Kejaksaan Tinggi Sulut. Hal ini ditegaskan pengiat anti korupsi Iwan Aloisius Moniaga.

Menurut Moniaga, salah satu item yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara adalah Fondasi Sumuran yang dianggarkan Rp 1,062 Miliar.

“Laporan dugaan korupsi di Dinkes Manado ini segera kita laporkan ke APH. Kita pastikan paling lambat Jumat, laporan sudah di Kejati Sulut. Untuk sumuran ini diduga tidak ada fisiknya padahal jelas ada dalam perencanaan,” kata Moniaga.

Lanjutnya, dugaan tidak dilaksanakannya proyek sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan – undangan menjadi temuan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Dugaan itu mencakup indikasi penyalahgunaan anggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” tegas Moniaga.

Iwan menyatakan, langkah pelaporan diambil setelah dilakukan penelusuran dan pengumpulan data awal terhadap pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2025.

Seluruh dokumen pendukung, kata dia, telah rampung akan diserahkan kepada Kejati Sulut untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti.

“Penegakan hukum perlu dilakukan secara terbuka dan profesional, terutama di sektor kesehatan yang menggunakan dana publik dalam jumlah besar dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” ujar Iwan.

Eks Presidium GMNI ini menegaskan, pelaporan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Saya harapkan Kejati Sulut dapat menelaah laporan tersebut secara objektif dan mendalam, termasuk memanggil pihak-pihak terkait apabila ditemukan indikasi awal yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi,” pungkas Moniaga. (