Manado

Pembangunan Labkes dan Pustu, Boby Kereh : Rincian Laporan Pekerjaan Telah Disampaikan ke BPKP

×

Pembangunan Labkes dan Pustu, Boby Kereh : Rincian Laporan Pekerjaan Telah Disampaikan ke BPKP

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MANADO – Dugaan penyimpangan anggaran yang disangkakan pada pembangunan Laboratorium Kesehatan dan Puskesmas Pembantu akhirnya diklarifikasi Kadis Kesehatan Kota Manado Boby Kristofel Kereh SH, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, pelaksanaan pembangunan Laboratorium Kesehatan dan Puskesmas Pembantu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 itu merupakan Proyek Prioritas Strategis.

Yakni pembangunan infrastruktur utama yang didukung penuh pemerintah untuk memacu pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan.

“Apa yang disangkakan saya bisa jelaskan berdasarkan data dan laporan selang pekerjaan semua ada. Bahkan telah ditindaklanjuti dan sudah disampaikan ke BPKP,” kata Kereh kepada wartawan di ruang kerjanya.

Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagaimana pemberitaan manadoterkini.com sebelumnya, menurut Kereh bagian dari Review terhadap proses pekerjaan.

“Perlu diluruskan, saat BPKP turun, pekerjaan masih sementara berjalan dan belum ada progres pembayaran pada pihak pelaksana pekerjaan. sehingga yang keluar adalah catatan hasil pengawasan. Dan itu kita telah ditindaklanjuti,” tegasnya.

Menurut Boby, catatan  tersebut bersifat masukan dan menjadi bagian dari proses pengawasan yang wajar dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Ia menjelaskan bahwa proyek DAK 2025 tidak hanya melibatkan Dinas Kesehatan, tetapi juga beberapa SKPD lain yang ada di Kota Manado.

“Setiap SKPD mendapatkan catatan hasil pengawasan serta diminta untuk memberikan tanggapan atas beberapa item sesuai catatan BPKP. Untuk Dinas Kesehatan, salah satu yang menjadi perhatian adalah soal PDN dan TKDN,” jelasnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dinkes Manado telah menyampaikan tanggapan resmi kepada BPKP. Saat ini, pihaknya masih menunggu laporan hasil atas tanggapan yang telah dikirimkan.

“Setelah kami kirim tanggapan, kami juga menyusun kertas kerja. Proses ini masih berjalan dan kami menunggu laporan hasil dari Tim BPKP,” ujar Boby.

Terkait isu Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Boby memastikan seluruh material dan tenaga kerja yang digunakan dalam proyek tersebut berasal dari dalam negeri.

“Mulai dari batu, pasir, semen, hingga tenaga kerja atau tukang, semuanya dari dalam negeri. Tidak ada material impor dalam proyek pembangunan laboratorium dan puskesmas pembantu,” tegasnya.

Ia menjelaskan, BPKP meminta agar pihaknya menyusun perhitungan detail dalam bentuk kertas kerja terkait persentase PDN dan TKDN. Proses ini dilakukan dengan survei ke toko material, melihat brosur produk, hingga mengecek klasifikasi TKDN melalui situs resmi kementerian terkait.

“Misalnya pasir itu berapa persen PDN, besi berapa persen TKDN. Semua dihitung berdasarkan nilai pagu dan harga barang, lalu dipersentasekan. Intinya, PDN dan TKDN tidak boleh di bawah 25 persen” paparnya; dan Terkait pemberitaan soal dugaan kerugian negara kuranh lebih dari Rp1 miliar pada pekerjaan pondasi sumuran, Boby menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai pihak teknis pelaksanaan kontrak.

“Kalau pondasi tidak dikerjakan, tidak mungkin bangunan bisa berdiri. Setiap gedung pasti memiliki struktur fondasi. Namun untuk teknis detailnya, sebaiknya dikonfirmasi ke PPK,” pungkasnya.

Dengan klarifikasi ini, Dinkes Manado menegaskan komitmennya untuk terbuka terhadap pengawasan serta memastikan seluruh proses pelaksanaan proyek DAK 2025 berjalan sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku.(ald)