Berita PilihanHukum dan KriminalManado

Temuan Kerugian Rp 11 M di Perumda Wanua Wenang, Moniaga : PP 54 Jelas, Wali Kota sebagai KPM! 

×

Temuan Kerugian Rp 11 M di Perumda Wanua Wenang, Moniaga : PP 54 Jelas, Wali Kota sebagai KPM! 

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MANADO – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) untuk periode 2023–2025 di Perusahan Air Minum Wanua Wenang semakin terang benderang akan dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dan tata kelola keuangan yang amburadul, dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp11 miliar di Perusahan Daerah Air Minum Wanua Wenang.

“LHP BPK jelas ada penggunaan uang yang melanggar aturan atau telah terjadi kerugian,” ujar pegiat anti korupsi Iwan Aloisius Moniaga.

Pasalnya, persoalan di Perusahan Plat Merah ini tidak hanya menyeret jajaran direksi dan Badan Pengawas Perumda, tetapi juga menyentuh posisi strategis Wali Kota Manado Andrei Angouw selaku Kuasa Pemegang Modal (KPM).

“PP 54 Tahun 2017 itu jelas Wali Kota sebagai KPM. Jadi harus ada tindakan agar tidak terkesan ada pembiaran,” tukasnya.

Makanya, Eks Presidium GMNI berharap Wali Kota sebagai KPM jangan hanya diam tanpa ada tindakan konkret kepada oknum-oknum yang harusnya bertanggungjawab atas penggunaan uang milik BUMD.

“Harus ada tindakan. Kalau berlarut-larut itu menandakan jelas sekali Wali Kota melakukan pembiaran atas yang terjadi kerugian keuangan miliaran rupiah itu. Tindakan pembiaran masuk dalam unsur niat jahat atau mens rea,” tegas Moniaga.

Terkait hal ini, Moniaga kemudian mempertanyakan komitmen Aparat Penegak Hukum (APH) seraya meminta segera menindaklanjuti temuan BPK-RI.

“LHP BPK ini semakin memperjelas laporan dugaan korupsi yang sudah masuk skala prioritas di Kejari Manado,” tandasnya.

Ia juga meminta Kejaksaan Negeri Manado untuk mempercepat proses penanganan laporan dugaan korupsi yang telah ia ajukan.

“Kasus ini sudah masuk dalam daftar atensi. Jika belum ada perkembangan signifikan, saya akan meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara turun tangan. Saya akan segera meminta SP2HP terkait penanganan kasus ini,” pungkasnya.

Dugaan kasus korupsi ini kini menjadi ujian serius bagi tata kelola Perumda di Manado. Akankah temuan Rp11 miliar ini berakhir sebagai catatan di atas kertas, atau berlanjut ke meja hijau?

(***/red)