Kotamobagu

Pasar Senggol Liar Kian Marak, Pemkot Kotamobagu Lakukan Penertiban

×

Pasar Senggol Liar Kian Marak, Pemkot Kotamobagu Lakukan Penertiban

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menertibkan aktivitas Pasar Senggol bayangan yang muncul di sejumlah titik, terutama di kawasan pertokoan dan bahu jalan.

Penertiban ini dilakukan setelah Pasar Senggol resmi di area Eks RSUD Kotamobagu, Kampung Baru, Kelurahan Kotamobagu, diresmikan pada Sabtu, 14 Maret 2026.

Asisten I Pemkot Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan pemerintah mengapresiasi terselenggaranya Pasar Senggol tahun ini karena adanya kolaborasi antara asosiasi pedagang, pemuda, dan para pelaku usaha.

“Pemerintah tentu mengapresiasi pelaksanaan Pasar Senggol kali ini karena adanya kolaborasi yang positif antara asosiasi, pemuda dan para pedagang. Ini menjadi motor penggerak ekonomi di Kota Kotamobagu,” ujarnya.

Penetapan lokasi Pasar Senggol di Eks RSUD Kampung Baru bertujuan untuk menjamin keamanan dan ketertiban, sekaligus mencegah munculnya pasar senggol ilegal di luar area yang telah ditentukan pemerintah.

Kasat Pol PP Kotamobagu, Nasli Paputungan, mengatakan sebelum penertiban, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pedagang agar menempati lapak yang telah disiapkan di lokasi resmi Pasar Senggol. (SM)