Berita PilihanManado

Tantang Komisi II Dekot Gelar Ulang RDP, Legi Siap Beber Data Terpaparnya E-COLI pada Air PDAM Manado

×

Tantang Komisi II Dekot Gelar Ulang RDP, Legi Siap Beber Data Terpaparnya E-COLI pada Air PDAM Manado

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MANADO – Gayung bersambut oknum pelapor dugaan korupsi Freddy B.J Legi terhadap pernyataan oknum pengelola PDAM seusai RDP Komisi II Dewan Kota Manado yang dinilai sangat menyesatkan.

Dekot Manado dalam hal ini Komisi II terkesan memberikan panggun kepada PDAM, tanpa menghadirkan pihak-pihak yang terkait.

Legi, meminta klarifikasi kembali dalam RDP ulang secara head to head dengan kehadirannya.

“Saya mohon komisi dua Dekot Manado menggelar kembali RDP dan menghadirkan saya sebagai pelapor dan pihak PDAM Manado,” pinta Legi.

Karena menurut Legi, RDP yang dilakukan terkesan diatur. “Hanya pihak PDAM yang diundang, ini tidak fair,” tandasnya.

Belum lagi, para legislator melakukan RDP tanpa ada data konkret. “Tindakan ini seperti asal jadi semata, hanya untuk memberi kesan kepada masyarakat bahwa dewan sudah bertindak,” paparnya.

Dengan tidak adanya data adanya pencemaran bakteri berasal dari kotoran manusia itu, sehingga rapat terlihat hanya untuk membenarkan pihak pengelola PDAM.

Untuk itu, Legi meminta agar RDP dapat digelar kembali dan turut dihadiri keduabelah pihak.

“Apakah anggota dewan sanggup mengatur ulang RDP? Saya sangat siap membuka data tentang terkontaminasinya bakteri E-COLI pada air PDAM dihadapan para wakil rakyat dan pihak PDAM,” tegas Legi.

Sekedar diketahui, apa yang dilakukan beberapa oknum dewan kota dengan menjadi saksi pengambilan sampel dinilai hanya pembenaran semata.

“Pengambilan sampel untuk diuji menggunakan metode dan hanya dapat dilakukan oleh petugas laboratorium eksternal yang memiliki sertifikasi serta peralatan uji terakreditasi,” terang dia.

Kalau pengambilan sampelnya tidak sesuai metode, akan menghasilkan hal yang tidak valid. Apalagi hanya menguji di laboratorium internal atau laboratorium eksternal tanpa akreditasi ISO. “Itu sama halnya nol besar, hasilnya pasti tidak dapat diyakini,” tutur Legi.

Aktivis Sulawesi Utara Iwan Aloisius Moniaga menilai legislator Kota Manado kena prank dari manajemen PDAM Wanua Wenang yang dikomandoi Dirut PDAM.

“Dugaan adanya bakteri e-coli ini data dari BPK RI bukan hoaks. Sini kita jelaskan. Jadi, hasil uji laboratorium yang dilakukan Poltekes Manado seperti yang dikatakan oknum Dirut PDAM itu tertanggal 12 September 2025, sedangkan temuan yang torang up ke public tidak ada rencana aksi itu tertuang dalam LHP BPK-RI nomor 18 tertanggal 31 Desember tahun 2025. Dimana hasil pengujian dari Poltekes Manado tersebut, menurut Hasil LHP belum mencakup selaruh parameter berdasarkan paramter berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 tahun 2023. Sampe sini mangarti to…? Kalo DPRD Manado perlu data, sini kita beber tu data, kong jelaskan panjang lebar lewat hearing,” sindir Moniaga.

Eks presidium GMNI ini pun menilai, apa yang dipertontonkan lewat RDP disaksikan banyak pihak lewat berbagai live striming sejumlah media maupun melalui media social itu, lebih condong keberpihakan dan lemahnya pengawasa.

“Publik saat ini hidup di zaman AI. Jadi, seharunya dewan memperlengkapi data dulu baru kemudian RDP. Gestur maupun respon yang dilakukan legistalatif lewat RDP terkesan berpihak. Apalagi tidak memanggil pihak berkopeten lainnya. Marwa Dewan yang katanya representasi rakyat harusnya menempatkan pada posisi untuk Kemaslahatan banyak orang, termasuk dugaan bakteri ecoli ini,” tukas Miniaga.

Mantan senat fisip Unsrat ini kemudian memastikan semua kejanggalan berdasarkan LHP BPK-RI nomor 18 tertanggal 31 Desember tahun 2025 akan bermuarah ke Aparat Penegek Hukum (APH).

“Lihat saja, semua kejanggalan di PDAM Manado akan bermuarah ke APH. Jadi ini bukan hoaks. Dalam waktu dekat saya akan meminta P2HP ke Kejari. Bahkan bukan hanya terkait bakteri ecoli ini, tapi juga dugaan korupsi miliaran rupiah di perusahan orang Manado itu akan saya bawah langsung ke Kejagung dan KPK,” tegasnya.

Sejumlah media melansir pernyataan oknum pengelola PDAM yang menyebut tidak adanya bakteri E-COLI dalam air PDAM. Bahkan menunjukkan surat hasil uji laboratorium Poltekes Manado tertanggal 12 September 2025.

Sementara hasil uji BPK RI perwakilan Sulawesi Utara melalui Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) bersama Dinas Kesehatan Kota Manado melakukan uji sampel di 13 IPA PDAM Manado.

Hasil uji laboratorium itu dituangkan dalam LHP BPK-RI nomor 18 tertanggal 31 Desember 2025 dengan menyatakan kontaminasi bakteri E-COLI dan Total Coliform serta kekeruhan air. (***)