manadoterkini.com, MANADO – Kota Manado menjadi tuan dan nyonya rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Tahun 2025.
Pun demikian, kualitas agenda perdana kepengurusan KONI Sulut dibawah komando Brigjen TNI (Purn) Jerry Waleleng, menjadi pijakan untuk melihat atlet-atlet potensial menatap Pekan Olahraga Nasional (PON) di NTB/NTT mendatang.
Hal tersebut ditekankan Ketua KONI Sulawesi Utara diwakili, Wakil Ketua II Christian Yokung, S.Kom dalam rapat penyusunan dan pemantapan panduan pelaksanaan Porprov, Rabu 02 Juli 2025 di kantor KONI Manado tepatnya di kawasan megamas.
“Jaga kualitas Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Tahun 2025, karena Porprov ini adalah bagian dari persiapan untuk melihat atlit untuk persiapan bertarung nanti di PON NTB NTT mendatang,” kata Christian Yokung, sembari mengatakan, kolaborasi KONI Manado dan KONI Sulut sudah berjalan baik.
Namun disatu sisi staff khusus Gubernur Sulut mengharapkan agar Panwasra harus diterbitkan agar agenda porprov kali ini berjalan sesuai agenda KONI Sulut dan Pemerintah Provinsi Sulut.
Dalam rapat tersebut yang dihadiri Ketua Harian KONI Manado Reza Rumambi ketika pemaparan materi pedoman dari Kabid Organisasi KONI Sulut Dr Jan Lengkong MKes AIFO, sempat pertanyakan soal panitia pengawas dan pengarah.
Mengingat Panwasrah ini bertugas mengawasi dan memberikan arahan terkait penyelenggaraan berbagai kegiatan olahraga dengan tujuan utamanya adalah memastikan kelancaran, keadilan, dan kesuksesan penyelenggaraan acara tersebut.
Hal ini terkait erat dengan pedoman pelaksanaan Porprov yang di dalamnya termasuk, sebut saja KONI Sulut meletakkan Ketum Panitia Porprov agar bisa membentuk kepanitiaan, panitia Porprov mendistribusikan buku panduan ke KONI kab/kota terkait cabor yang dipertandingkan hingga akreditasi peserta, laporan berkala kegiatan Porprov, panitia juga wajib menggelar budaya daerah dan pameran ilmiah.
“Sementara pada teknis perlombaan, setiap pertandingan minimal diikuti oleh 5 atlit dari 5 kab/kota dengan satu nomor pertandingan hanya bisa diikuti oleh satu atlit,” tegas Dr Lengkong mengacu panduan pelaksanaan porprov sembari menambahkan soal wasit, juri dan tim official harus melalui seleksi agar memenuhi klasifikasi.
Lantas bagaimana dengan technical delegate, Dr Lengkong menegaskan untuk mengawasi dan mengatur aspek teknis suatu acara olahraga, seperti pertandingan, turnamen, atau kejuaraan dan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa acara tersebut berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
“Dengan begitu TD tidak bisa merangkap jabatan wasit, manajer, pelatih atau tenaga teknis di kontingen porprov,” terang Dr Lengkong.
Yang menarik ketika pemaparan masuk pada materi keabsahan atlit, dimana setiap atlit yang akan berjibaku di porprov harus terdaftar dan didaftar KONI masing-masing.
Soal mutasi atlit wajib menunjukkan SK mutasi sesuai regulasi, setiap atlit hanya bisa mengikuti satu cabor yang dipertandingkan dari satu KONI dengan melalui keabsahan dari KONI Sulut.
Dari hasil penyusunan dan pemantapan panduan pelaksanaan Porprov, ditetapkan 395 nomor yang akan dipertandingkan dengan 32 cabang olahraga (cabor), venue tersebar di dalam kota Manado.
Sedangkan agenda olahraga tersebut akan menghentak 17 November 2025 nanti. Dibuka di lapangan Wolter Mangisidi Sario, Manado dan ditutup pada 24 November 2025 di Stadion Klabat Manado.
Seperti diketahui pengurus KONI Sulut yang hadir dalam rapat pemantapan tersebut diantaranya :
1. Christian Yokung, S.Kom
2. DR. Jan Lengkong, M.Kes AIFO.
3. Drs Estepanus Palili
4. dr Joy Rattu
5. DR Alfrets Makadada, M. Kes AIFO
6. Lucky Dotulong
7. Ferry M.
8. Pingkan Mandagi
9. dr Agusteivie Teleuw
10. Jemmy Senduk
11. Tonny Maith
(*/ald)