manadoterkini.com, MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menegaskan komitmennya terhadap prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang dan jasa pemerintah.
Hal ini tercermin dari kehadiran Sekretaris Daerah Minahasa Utara, Novly Wowiling, yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Robby Parengkuan, dalam Rapat Koordinasi Keterbukaan Informasi Barang dan Jasa Pemerintah bagi Pemerintah Daerah, yang berlangsung di Hotel Novotel Manado, Kamis (31/7/2025).
Kegiatan strategis ini diinisiasi oleh Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menko Polhukam RI Nomor 6 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenko Polhukam.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai pemerintah daerah, masing-masing mengutus dua personel yang membidangi urusan komunikasi publik, informasi, atau pengadaan barang dan jasa. Seluruh peserta diwajibkan membawa surat tugas resmi, sementara seluruh pembiayaan kegiatan, termasuk fasilitas paket meeting, ditanggung oleh DIPA Kemenko Polhukam.
Sekda Minahasa Utara, Novly Wowiling, menyampaikan bahwa keterlibatan aktif Pemkab Minut dalam forum seperti ini menjadi langkah konkret dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang terbuka dan profesional.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Minut, Robby Parengkuan, mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai ruang diskusi strategis antarpemerintah daerah.
“Rapat ini sangat penting untuk mengevaluasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar lebih transparan dan informatif. Harapannya, publik bisa terus terlibat dalam proses-proses pengambilan keputusan,” ujarnya.
Adapun tujuan utama rapat ini adalah untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran pemerintah daerah terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik, mendorong transparansi dalam proses pengadaan, serta memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam pengelolaan komunikasi publik yang bertanggung jawab.
Dengan langkah progresif seperti ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berharap dapat terus memperkuat prinsip good governance sejalan dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(**/str)