manadoterkini.com, AMURANG – Ketua DPRD Minsel Stefanus D.N Lumowa. SE didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Lucky U.S Tampi, SH mengunjungi Kantor DPR RI untuk menyerahkan surat yang berisi poin-poin aspirasi LSM dan Ormas, Kamis 19 September 2025.
Pimpinan DPRD Minsel menyerahkan surat yang ditujukan kepada Ketua DPR RI, yang diterima oleh Kepala Sub Bagian Persuratan Sekretariat Jenderal DPR RI Kusnadi S.IP.
Pasca pertemuan DPRD Minsel dengan Aliansi ORMAS dan LSM dalam bentuk Audience beberapa waktu lalu langsung di tindak lanjuti dengan membuat usulan tertulis dan di bawah langsung oleh Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa. SE
Seperti diketahui, pada Kamis (04/09) lalu, 4 ORMAS dan LSM besar, yakni Aliansi Kebangsaan Indonesia (ASKAINDO) Sulut, Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi dan Hukum (LI-TIPIKOR), Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR), dan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) bersama beberapa Ormas dan wartawan Biro Minahasa Selatan mendatangi Kantor DPRD Minsel untuk melakukan audiensi.
Dalam audiensi tersebut, beberapa poin penting yang diutarakan, diantaranya terkait isu nasional dan seputar persoalan di daerah Kabupaten Minahasa Selatan
Adapun issue nasional yang di sampaikan waktu itu antara lain, Rancangan Undang – Undang Perampasan Aset bagi pelaku Tindak Pidana Korupsi, tunjangan Anggota Dewan dan untuk issue lokal Minsel, Peraturan Daerah (PerDa), pajak bagi hasil antara pusat dan daerah, Reses dan dana Publikasi.
“Kami atas nama masyarakat menyambut baik, menghormati dan memberikan penghargaan kepada DPRD Minsel secara khusus kepada Ketua Stefanus Lumowa. SE yang secara cepat dan langsung menindak lanjuti hasil Audience tersebut kami cukup puas,” ungkap Ketua ORMAS ASKAINDO Sulut, Noldy Poluakan.
“Harapan kiranya semoga semua yang sudah di usulkan akan segera di realisasikan sambil mengikuti prosedur, mekanisme dan tahapan yang ada, masyarakat di harapkan bersabar sambil menunggu informasi dari sekretariat DPRD Minsel,” tutup Poluakan. (*/ald)